Kediri,OposisiNews .Co.Id - Tidak membutuhkan waktu lama , Satreskrim polres Kediri berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki laki di persawahan desa payaman kec plemahan Kediri pada Rabu 25/11/2020.
YGAD ,( perempuan15th ) warga dusun sawahan Rt 01/04 desa payaman Kec. Plemahan , Kota Kediri dan MIRH , ( Laki-Laki 19th) asal dusun Tanjung Rt 02/01 desa Tanjung Kec Pagu Kota Kediri di duga sebagai pelaku pembuangan bayi .
Dalam pengakuannya dan Motif pembuangan bayi , pada Tim Penyidik Reskrim Kediri kedua pelaku sebagai pasangan diluar nikah merasa malu memiliki bayi hasil hubungan di luar nikah hingga nekat membuang bayinya.
Kedua sijoli ingusan diluar nikah itu , guna mempertanggung jawabkan perbuatannya diamankan unit PPA polres Kediri. Keduanya bakal di jerat pasal 77B jo 76B UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.( WN/red )
0 comments:
Posting Komentar