Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Tidak Lebih 1X24 Jam Tim Reskrim Kediri Congok Dua Pelaku Pembuang Bayi

Tidak Lebih 1X24 Jam Tim Reskrim Kediri Congok Dua Pelaku Pembuang Bayi

Written By BBG Publizer on Kamis, 26 November 2020 | 19.40

Kediri,OposisiNews .Co.Id - Tidak membutuhkan waktu lama , Satreskrim polres Kediri berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki laki di persawahan desa payaman kec plemahan Kediri pada Rabu 25/11/2020.

YGAD ,( perempuan15th ) warga dusun sawahan Rt 01/04 desa payaman Kec. Plemahan , Kota Kediri dan MIRH , ( Laki-Laki 19th) asal dusun Tanjung Rt 02/01 desa Tanjung Kec Pagu Kota Kediri di duga sebagai pelaku pembuangan bayi .

Dalam pengakuannya dan Motif pembuangan bayi ,  pada Tim Penyidik Reskrim Kediri  kedua pelaku sebagai pasangan diluar nikah merasa malu memiliki bayi hasil hubungan di luar nikah hingga nekat membuang bayinya.

Kedua sijoli ingusan diluar nikah itu , guna mempertanggung jawabkan  perbuatannya diamankan unit PPA polres Kediri. Keduanya bakal di jerat pasal 77B jo 76B UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.( WN/red )

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip