![]() |
Add. Pemusnahan Ribuan Miras Di Halaman Kantor Bupati Tulungagung |
Dalam acara tersebut, Bupati didampingi Anggota Forkopimda Kabupaten Tulungagung dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si serta diikuti tamu undangan lain yang berasal dari Ormas Pemuda dan tokoh agama yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Pada pemusnahan barang bukti yang ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras oleh Anggota Forkopimda ini diawali dengan Apel yang dipimpin oleh Kapolres Tulungagung dan diikuti Anggota Polres Tulungagung dan Satpol PP Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., ketika dikonfirmasi wartawan usai kegiatan tersebut mengatakan bahwa, pemusnahan miras ini hasil dari operasi cipta kondisi dengan Forkopimda Tulungagung.
"Ada sebanyak 3.183 botol miras yang terdiri dari berbagai merk yang didapatkan pada awal tahun 2020 hingga bulan September tahun 2020 ini," terangnya.
Kapolres berharap kepada warga masyarakat, supaya jangan terpengaruh dengan penggunaan minuman keras dan narkoba karena bisa merusak generasi bangsa.
” jangan sampai minuman keras ini merusak generasi muda yang ada di daerah Tulungagung, karena anak-anak kita ini suatu saat nanti menjadi tulang punggung negara. Maka dari itu, untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045. kita akan menjaga anak-anak terhindar dari miras dan narkoba ini," ujarnya.
Kapolres meminta agar warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan untuk mewujudkan kabupaten Tulungagung Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowom, M.M dalam kesempatan tersebut mengatakan, dirinya selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, pemerintah dan Bupati Tulungagung mengucapkan terima kasih pada aparat yang telah melakukan kegiatan ini. ( Ag.P)
Pewarta : A.purnomo.
0 comments:
Posting Komentar