Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD TA 2020

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD TA 2020

Written By BBG Publizer on Rabu, 09 September 2020 | 07.52

Add. Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., menyerahkan berita acara penetapan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Birowo,M.M.,didampingi para Wakil Ketua DPRD Tulungagung
TULUNGAGUNG.OposisiNews.co.id-  DPRD Tulungagung gelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, yang di laksanakan di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung. Selasa, (08/09/2020).

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos.,memimpin langsung rapat paripurna yang turut di hadiri oleh Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M, Sekda Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si. Serta di ikuti segenap kepala OPD di lingkup Pemerintah kabupaten Tulungagung, dan Camat se-Kabupaten Tulungagung melalui teleconference atau virtual.

Dalam rapat paripurna tersebut, ke-tujuh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun demikian tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing.

Dari beberapa catatan yang disampaikan dalam pandangan akhir masing-masing fraksi di antaranya, terkait kenaikan insentif transport bagi guru-guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat dan penutupan toko swalayan berjaringan di dekat pasar tradisional.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Gunawan, menyebut pembangunan RSUD di Kecamatan Campurdarat harus segera dilakukan.

“Harapannya proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit harus segera dikerjakan sesuai tahapannya,” ujarnya.

Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2020 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu yakni disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp.2.583.354.920.105,68  menjadi Rp. 2.466.063.855.778,74 atau berkurang Rp 117.291.064.327,14. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp. 2.763.354.920.105,88 menjadi Rp. 2.956.850.111.853,59 atau meningkat Rp. 193.495.191.747,71. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 310.786.256.074,85.

Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp. 180.000.000.000,00 menjadi Rp. 505.786.256.074,85 atau bertambah Rp. 325.786.256.074,85. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp. 0,00 menjadi Rp. 15.000.000.000,00 atau bertambah Rp 15.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 490.786.256.074,85. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00.

Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., dalam sambutannya mengucapkan terimakasihnya pada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda.

Ia menandaskan, akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.

“Untuk insentif transport bagi guru-guru sukarela kami berharap nanti ada penambahan jumlah yang menerima SK Bupati. Saat ini baru 1.700-an yang mendapat SK Bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang dapat SK Bupati mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” paparnya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan keanggotaan anggota DPRD Tulungagung dalam panitia khusus (pansus) untuk membahas 10 ranperda di masa sidang I tahun, sidang II periode September sampai dengan Desember 2020. Pengumuman dibacakan oleh para Wakil Ketua DPRD Tulungagung secara bergiliran.

Pewarta : AP/ kry/hum.

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip