Sidoarjo,OposisiNews.co.id -Jajaran anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo membekok dan menembak mati pengedar narkoba,berskala besar jaringan dari lapas Madiun tersangka berinisial S warga Jalan Patemon, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang nekat melawan polisi saat menunjukkan tempat menyimpan barang bukti.
Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana saat konferensi pers, di Makopolresta Sidoarjo menjelaskan, terungkapnya kasus ini hasil pengembangan dari informasi pada tanggal 25 Juli akan ada transaksi narkoba berskala besar. Atas informasi tersebut, Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pada tanggal 30 Juli 2020, dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai Honda Beat.jumat ,31/7/2020.
Saat ditangkap, pelaku melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan dengan tiga kali tembak yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Porong, khatanya Deny.
Untuk penangkapan tersebut, didapat beberapa barang bukti antara lain 10 poket sabu sekitar 1 kg, 3 poket kecil seberat 15 gram, 2 unit timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 pucuk senjata Airsoft Gun, 1 unit Honda Beat nopol S 3423 ZH. Selanjutnya tersangka dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Pusdik Porong untuk dilakukan otopsi.(Bg).
Pengedar Narkoba Mati di Tembak Polisi
Written By BBG Publizer on Sabtu, 01 Agustus 2020 | 08.57
Home
hukum
0 comments:
Posting Komentar