Lahat, Oposisi.Co.Id- Jumlah warga yang terjangkit virus Corona dari sebelumnya Delapan orang dan bertambah 7 orang per 22 Agustus 2020 membuat seluruh masyarakat yang ada di bumi Seganti Setungn untuk tetap waspada dan tidak mengabaikan Prokes (Protokol Kesehatan) dimana-pun.
Penambahan 7 pasien terkonfirmasi Covid 19 dalam sebulan menjadi 15 pasien terkonfirmasi menjadikan status penyebaran wilayah Kabupaten Lahat dari status zona Hijau menjadi zona Kuning penyebaran virus Corona.
Jubir gugus tugas Covid 19 Taufik Putra,Mkes mengatakan, saat ini untuk korban terkonfirmasi positif virus Corona ada sebanyak 15 orang Se-Kabupaten Lahat dengan rincian 22 orang sembuh dan yang 1 orang meninggal.
“Yang meninggal ini masing-masing dari suspek dalam kecamatan kota Lahat. Untuk korban positif Ada yang dari kecamatan Merapi Barat, Timur dan kecamatan Kikim Selatan,”ujarnya.
Dijelaskannya, untuk kasus Suspek dalam kategori ODP dan PDP berjumlah 150 orang, sedangkan 146 orang sudah selesai proses dan tinggal 4 orang yang masih proses. Dan untuk yang kontak erat hasil Traffiking berjumlah 446 orang yang masih proses berjumlah 148 orang dan 2 orang sudah selesai proses.
“Dengan ini tim Gugas mengimbau agar masyarakat tidak mengabaikan aturan Prokes yakni memakai masker serta rajin mencuci tangan dan muka mengingat jumlah korban yang terjangkit mencapai 15 orang sehingga Lahat masuk dalam kategori zona kuning,”pungkasnya.(prl)
Reporter.Parlin
Editor.Bambang PW
Home »
» Lahat Masuk Zona Kuning Penyebaran Virus Corona Warga Diimbau Tak Abaikan Protokol kesehatan
0 comments:
Posting Komentar