Ngawi, OposisiNews.Co.Id - Pemilihan Ketua Asosiasi Kepala Desa Se-Kabupaten Ngawi 2020- 2026 dikwatirkan oleh sebagian Kepala Desa di Kabupaten Ngawi hasil penunjukan elit politik yang syarat dimanfaatkan untuk memuluskan kepentingan partai .
Kekwatiran itu sempat menjadi kegudahan sebagian kepala desa , salah satunya di wilayah Kwadungan , inisial Pr akan rumor tidak sedap yang bakal mengancam eksistensi Kepala Desa kedepan .
" Semestinya Pemerintah Daerah , khususnya DPMD Ngawi hadir untuk menepis hal itu karena kerukunan dan kesolitan kepala desa sebagai panutan demokrasi ( Musyawarah ) ditingkat desa , jangan sampai hal ini menjadi bola liar ditengah masyarakat dan khususnya Kepala Desa Se-Kabupaten Ngawi dikwatirkan berimbas pada pembangunan jangka pendek dan panjang desa " , Ujar Pr.
" DPMD semestinya cepat mengambil langkah memfasilitasi / menjebatani Kepala Desa untuk melakukan pemilihan langsung Ketua AKD Kabupaten , meskipun AKD sendiri merupakan Lembaga Non Profit di luar pemerintahan , sadar tidak sadar semua anggota , pengurus dan ketua AKD terpilih notabene Kepala Desa yang secara hirarki merupakan binaan dan tanggung jawab DPMD dan Bupati ", harapnya.
" Dengan dipilihnya Ketua AKD secara musyawarah dan ditetapkan langsung secara aklamasi diharapkan memudahkan kepala desa dalam mengambil sikap , tindakan, langkah untuk kepentingan dan memperjuangkan Desa dan Pemkab Ngawi lebih efektif serta jauh dari tudingan negatif dari Politiksasi kepentingan birokrasi ", tambahnya.
Pada beritaOposisiNews Kepala Dipemas & Desa Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno menegaskan , " Untuk Ketua AKD Kabupaten sementara belum ada yang ditetapkan , sementara baru pengurus ( Ketua , Sekertaris , Bendahara ) ditiap kecamatan ". Senin ( 03/08/2020 )
" Mamang sebenarnya lebih cepat lebih baik , melalui musyawarah dengan menghadirkan tiap pengurus AKD dari 19 kecamatan Se-kabupaten Ngawi untuk mengadakan pemilihan dan ditetapkan Ketua AKD tingkat Kabupaten , hal ini akan kami kordinasikan dengan Bupati , Wakil Bupati dan Ketua DPRD Ngawi ", ujar Kabul
" Sementara untuk kapan ? , dimana ? dilaksanakan pemilihan Ketua AKD Kabupaten , semua kewenangan Bupati . DPMD hanya sebatas menjebatani dan mendukung jika hal itu akan segera dilakukan ", tegasnya ( BB )
0 comments:
Posting Komentar