Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » AMAR Gelar Aksi, Tolak Radikalisme, Terorisme, Dan Komunisme Di Kabupaten Tulungagung

AMAR Gelar Aksi, Tolak Radikalisme, Terorisme, Dan Komunisme Di Kabupaten Tulungagung

Written By BBG Publizer on Selasa, 04 Agustus 2020 | 14.25

Add. Ribuan Massa Saat Gelar Aksi Damai Di Depan Kantor DPRD Tulungagung
Tulungagung .OposisiNews.co.id-Ribuan masyarakat Tulungagung yang tergabung dalam AMAR (Aliansi Masyarakat Tulungagumg Anti Radikalisme, Terorisme dan Komunisme) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Tulungagung, Senin (3/8/2020).

Aksi tersebut merupakan bentuk dorongan bagi Pemkab guna menolak berbagai radikalisme, terorisme dan komunisme yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Aksi damai dengan kawalan pihak keamanan tersebut, menyuarakan beberapa tuntutan. Utamanya berkaitan pemberitaan yang selama ini berkembang, yaitu pro dan kontra keberadaan Yayasan Imam Syafi’i, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru.

“Tuntutan kita ada beberapa. Yang menjadi poin ke tujuh, kita meminta Pemerintah segera menuntaskan proses hukum Yayasan Imam Syafi’i dengan kekuatan yang dimiliki,” papar Maliki Nusantara, Ketua Umum AMAR, selepas aksi damai.

Pihaknya juga meminta kepada pihak berwajib, untuk menyelesaikan kasus Kombatpol Yayasan Imam Syafi’i yang dinilai mencatut intitusi TNI dan Polri.

 “Kita juga menuntut kombatpol dibubarkan,” tandasnya.

Maliki menambahkan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi radikalisme dan terorisme yang bisa saja berkembang di Tulungagung.

“Kita tahu, beberapa tahun lalu ada Densus 88 anti teror menembak teroris di Perempatan Rumah Sakit lama, ini yang perlu kita sadari, kita mau Tulungagung ayem tentrem,” paparmya.

Ia menandaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi lanjutan, namun masih menunggu proses yang dilaksanakan oleh Pemkab mengenai pro dan kontra Yayasan Imam Syafi’i.

Perwakilan AMAR Usai Dialog
 Dengan Bupati Di Ruang Aspirasi
 Kantor DPRD Tulungagung
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyatakan, sebagai fungsi legislasi maka pihaknya menerima aspirasi masyarakat tersebut.

“Kita juga sudah menerima aspirasi, untuk langkah selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah,” teeangnya.

Ia berharap, agar masyarakat dapat mengambil jalan tengah, dan mencari solusi terbaik atas pro dan kontra Yayasan Imam Syafi’i. ( Ag.P )

Pewarta : A.purnomo.

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip