Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Written By BBG Publizer on Kamis, 02 Juli 2020 | 20.23

Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., Bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Saat Rapat Paripurna
Tulungagung.OposisiNews.co.id- Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo,M.M., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Tahun Anggaran 2019. Penyampaian berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (2/07/2020).

 Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Birowo, M.M., Menyerahkan RAPERDA  Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD  Tahun Anggaran 2019 Kepada Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S. Sos., Daat Rapat Paripurna.
Dalam penyerahan raperda tersebut Bupati Maryoto Birowo juga menyampaikan perolehan opini  wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima Pemkab Tulungagung, setelah setahun sebelumnya hanya mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

“Dalam penyampaian raperda tadi kami sampaikan pada dewan terkait evaluasi pemeriksaan BPK RI. Sudah ada perubahan dari tahun 2018 yang predikatnya WDP menjadi WTP pada tahun 2019,” ujar Bupati Maryoto Birowo usai rapat paripurna.

Menurut dia, kenaikan peringkat opini dari BPK RI itu menandakan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung semakin membaik. “Alhamdulilah naik lagi menjadi WTP,” tuturnya.

Rapat paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  tahun anggaran 2019 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos. Ia didampingi pimpinan DPRD Tulungagung lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs H Asmungi MSi.

Seperti rapat-rapat paripurna sebelumnya, rapat paripurna penyerahan raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 hari ini, Kamis (2/7), juga tidak dihadiri semua anggota dewan. Hanya pimpinan dewan dan ketua fraksi saja yang hadir di ruang rapat paripurna lantai II. Selebihnya mengikuti rapat paripurna dengan virtual dari rumah masing-masing.

Plt.Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Yuwono Pramudianto, mengungkapkan, rapat paripurna tetap dilaksanakan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

 “Yang hadir di Kantor DPRD hanya sebagian saja. Anggota dewan lainnya melalui video conference,” katanya.

Selanjutnya Yuwono menandaskan tidak hanya dari kalangan anggota dewan yang mengikuti pelaksanaan rapat paripurna dengan media virtual, tetapi juga pada kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

“Dari eksekutif yang hadir di kantor dewan hanya Bupati, kemudian Sekda dan para Asisten Sekda,” tuturnya.

Rencananya, anggota DPRD Tulungagung akan membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Bupati Maryoto Birowo tersebut. Setelah itu baru mereka akan kembali menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan atau mengesahkan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  tahun anggaran 2019 menjadi perda.
( Ah,HM )

Pewarta : A.purnomo/hum.
Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip