![]() |
Bupati Bersama Ketua DPRD Tulungagung, Saat Menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan Dari BPK RI Jawa Timur |
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Sumarsono, S.Sos., Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si., Inspektur Kabupaten Tulungagung, serta Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan disebutkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Daerah dan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahanya. Pemerintah Kabupaten/ kota telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah Daerah, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk di lakukan Audit.
"BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dilanjutkan dengan audit rinci yang telah di laksanakan beberapa minggu yang lalu," ucapnya.
Bupati Tulungagung, mewakili Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur beserta Jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan pemerintahan daerah tahun anggaran 2019.
"Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini, dan untuk masa mendatang berharap akan lebih baik lagi," tutur Maryoto.
Seusai Acara Video Conference di Lanjutkan dengan Penyerahan hasil Laporan Keuangan pemerintah Daerah dari Bupati Tulungagung Kepada Ketua DPRD Tulungagung. ( Ag.Hm )
Pewarta : A.purnomo/hms
0 komentar:
Posting Komentar