Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Paripurna Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2019

Paripurna Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2019

Written By BBG Publizer on Senin, 13 Juli 2020 | 19.35

Add. Rapat Paripurna Penetapan Perda Pertanggung Jawaban APBD TA 2019
Tulungagung.OposisiNews.co.id - DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penepatapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan tiga raperda lainnya, di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung., Senin (13/07/2020).

Rapat paripurna yang berlangsung secara virtual, dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, SSos, serta di hadiri Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., Sekda Tulungagung, Drs.Sukaji, M.Si., serta para Wakil Ketua DPRD Tulungagung lainnya.

 Ketua DPRD Tulungagung,
 Marsono, S.Sos,  tangani
 BAP Raperda tentang
 Pertanggungjawaban
 Pelaksanaan APBD
 Tahun Anggaran 2019
Dalam rapat paripurna tersebut, semua fraksi di DPRD Tulungagung menerima dan menyetujui penetapan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan tiga raperda lainnya menjadi peraturan daerah (perda). Dari tiga raperda tersebut adalah,  Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Raperda tentang Pemotongan Hewan Ternak dan Pemeriksaan Daging, serta Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kendati dalam pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagug menerima dan menyetujui penetapan raperda menjadi perda, namun mereka juga masih menyelipkan catatan-catatan seperti yang disampaikann Fraksi Gabungan. Mereka meminta bupati untuk menaikkan honor 1.973 guru honorer agar lebih bersemangat dalam berkarya guna memajukan dunia pendidikan di Tulungagung.

Seperti yang disampaikan Fraksi PAN. Mereka mengharapkan Pemkab Tulungagung dapat memberikan insentif bagi guru honorer (GTT) dari yang semula Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Baharudin, menandaskan kenaikan honor guru honorer sudah seharusnya diperhatikan oleh Pemkab Tulungagung.

"Masalahnya, saat ini banyak guru berstatus ASN yang sudah purna tugas.
Sehingga peran guru ASN yang pensiun itu sudah banyak diganti oleh guru honorer. Jadi sudah selayaknya mereka mendapat tambahan honor,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., menjelaskan secara rinci pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2019. Untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.669.181.722.158,88 terealisasi Rp 2.762.645.223.248,10 atau tercapai 103,50. Sedangkan belanja setelah perubahan Rp 3.018.875.894.643,41 terealisasi Rp 2.609.242.216.162,64 atau tercapai 86,42persen.

"Hal ini membuat defisit Rp 349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp 153.403.007.085,46 (43,87 persen)," terang Bupati.

Maryoto juga menyampaikan, pada pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp 354.694.172.484,53 terealisasi Rp 357.383. 248.989,39 (100,76 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 5.000.000.000,00 terealisasi Rp 5.000.000.000,00 (100 persen).

"Sehingga pembiayaan netto Rp 349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp 352.383.248.989, 39. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 505.786.256.074, 85," ungkapnya.

Menanggapi catatan fraksi-fraksi di dewan, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan akan melaksanakannya. Termasuk permintaan tambahan honor bagi honorer guru. “Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya. ( AP-H )

Pewarta : Ap/hum.

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip