doc. drg.Endah Pratiwi AD,MM ( narasumber ) dan Totok Sugiharto Kabid Pariwisata Kabupaten Ngawi
Ngawi, OposisiNews.Co.Id - Memasuki tatanan baru ' New Normal ' Disparpora Kabupaten Ngawi menempati aula tinju sasana Soeryo Ngawi lakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan untuk obyek wisata yang bergerak pada sektor wisata kolam renang. Selasa, 28/07/2020.
Acara dihadiri Totok Sugiharto Kepala Bidang Pariwisata, Para Pengusaha / Pengelola wisata kolam renang Se-Kabupaten Ngawi dengan Narasumber drg.Endah Pratiwi AD,MM Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi.
Dari data sementara, 29 obyek wisata yang ada di Ngawi baru 11 yang buka, untuk yang belum buka di karenakan obyek yang dijual adalah wisata kolam renang , sedangkan sampai saat ini dari Tim Gugus Tugas Covid 19 khusus kolam renang belum di perbolehkan untuk dibuka dengan alasan rentan sarana penularan virus melalui air kolam renang.
Dalam evaluasi yang terfasilitasi Disparpora Ngawi , para pengusaha/ pengelola obyek wisata kolam renang sempat mendesak Pemkab Ngawi untuk segera memberi ijin buka dengan alasan dan latar belakang tekanan segi sosial dan ekonomi pada pelaku dan pekerja wisata kolam renang.
Untuk mensikapi tekanan dari para pelaku/ pengusaha wisata Kolam Renang , narasumber dari Dinkes selaku Tim Gugus Tugas Covid 19 untuk memberikan rekomendasi boleh tidaknya kolam renang untuk dibuka.
drg.Endah Pratiwi AD,MM , Kabid P2P. , Narasumber menyampaikan kalau mendasar aturan sebenarnya bisa di buka dengan syarat pengelola mau bertanggung jawab atas penerapan protokol kesehatan sesuai dengan aturan , akan tetapi pengambil keputusan terakhir boleh tidaknya kolam renang utk dibuka tetap dari ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 ( Bupati ).
Narasumber juga memaparkan 5 poin Protokol Kesehatan Di Kolam Renang , meliputi :
1. Kolam mengunakan disinfektan - Dipastikan air kolam renang mengunakan Disinfektan dengan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm, sehingga pH air mencapai 7,2 sampai 8.
2. Area sekitar kolam renang rutin diinfeksitan.
3.Pengunjung isi formulir dan dibatasi - Pengunjung kolam renang harus mengisi formulir terkait penilaian diri resiko terhadap paparan Covid19 .Mereka yang termasuk dalam kelompok beresiko maka jangan dulu mengunakan kolam renang .
4. Bawa alat renang sendiri .- pengunjung harus membawa sendiri peralatan yang biasa digunakan seperti handuk dan alat bilas lainnya.
5.Pakai Masker - saat mengunjungi jangan lupa tetap memakai masker ,alat pelindung diri ini ( masker ) hanya dilepas saat berenang dan kembali dipakai setelahnya." Gunakan masker , sebelum dan setelah berenang ". ( BB)
0 comments:
Posting Komentar