Magetan,OposisiNews.co.id- Pemuda Desa (Karangtaruna) dan Warga Banjarejo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan datangi kantor desa, tuntut Carik berkasus hukum di copot.Senin ,22/06/2020.
Tuntutan warga dan karangtaruna desa kepada pemerintah desa untuk segera copot oknum sekretaris desa(Carik) banjarejo mendasar permasalahan / kasus hukum yang menjerat Carik .
Sekertaris desa Banjarejo yang sempat viral di media sosial di wilayah hukum karisidenan Madiun dengan judul berita '' Sekertaris Desa Banjarjo Tertangkap Basah Membobol Kotak Amal Masjid " kejadian di wilayah hukum Kabupaten Ngawi dianggap telah mencoreng wajah pemerintahan desa Banjarejo.
Nur Sarifudin, Perwakilan Karangtaruna banjarejo mengatakan , Kami menuntut PE ( sekdes ) segera dicopot dari jabatannya dan warga sangat heran , seketaris desa tersebut masih bebas berkeliaran, walau jelas - jelas melakukan hal memalukan. " Siapa aktor/oknum dibalik pembebasan Carik dari jerat Hukum ?", Sindir NF
"Pasalnya, setelah terlibat kasus Pencurian dan bukan dugaan lagi karena tertangkap basah yang bersangkutan diduga juga sudah bebas dari jeratan hukum untuk sementara pelaku PE ( sekdes Banjarejo ) terlihat tingga dirumah saudaranya ,"Menurut Nur Sarifudin mewakili pemuda Desa Banjarejo,
Warga dan Karangtaruna desa sempat mempertanyakan proses hukumnya dan menuntut memberhentikan oknum perangkat Desanya tersebut secara tidak hormat." Jika memang tidak terbukti melakukan pidana ( bobol kotak amal ) seharusnya ada klarifikasi dari media yang sudah memberitakan karena ini menyangkut Marwah dan harga diri Desa dan Pemerintah desa " , ujar NS
Kepala Desa Banjarejo, Jumiran bersama para perangkat Desa Banjarejo menerima baik kedatangan warganya dan pihaknya secepatnya akan mengkordinasikan pada pemerintah daerah akan Konsekwensi atas perbuatan seketaris desanya
"Terima kasih atas sarannya warga, karangtaruna.Setelah mendengarkan keluhan warga, saya akan mengajukan pemberhentian secara total terhadap oknum perangkat Desanya tersebut " , ucap Kades.
Jumiran juga menyampaikan, selam ini ia telah melayangkan surat peringatan sebanyak 2 kali kepada sekdes atas tindakanya yang jarang masuk kerja diluar kasus hukum yang menjeratnya. ( US )
Reporter .Umar.S
Editor. Bambang PW
Warga dan Karangtaruna Tuntut Copot Carik Banjarejo
Written By BBG Publizer on Senin, 22 Juni 2020 | 20.53
Home
hukum
0 comments:
Posting Komentar