![]() |
Add. Pecahan Botol Bir Bitang Berserakan Di ruang tunggu Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso |
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos.saat di hubungi awak media juga enggan berkomentar mengenai kejadian Pengrusakan dan Pengancaman di Pendopo oleh 2 orang yang salah satunya adalah oknum anggota DPRD Tulungagung.
Ia hanya merespon dan membenarkan tentang adanya rapat di DPC Partainya pada hari Selasa (03/06) sore. Namun dia menyampaikan tidak ikut dalam rapat DPC tersebut karena ada rapat Forkompinda.
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati mengklarifikasi atas insiden pengrusakan dan pengancaman yang dilakukan oleh 2 orang yang salah satunya adalah oknum anggota DPRD dari partainya.
Klarifikasi yang disampaikan Susilowati melalui pesan whatsapp, saat di hubungi awakmedia pada Kamis (04/06) menyampaikan bahwa, kemarin (Rabu, 03/06) telah menggelar rapat internal DPC Partai. Selain itu DPC partai juga memanggil Sdr. Suharminto untuk dimintai keterangan atas kebenaran dari kejadian pengrusakan dan pengancaman yang terjadi di Pendopo Tulungagung Jumat sore.
Menurut Susi, dari hasil keterangan Sdr. Suharminto bahwa kejadian pecahnya Toples dan Botol miras bukan dilakukan oleh Suharminto seperti kabar yang tersiar, dan Suharminto menyampaikan permintaan maaf kepada Partai dan masyarakat Tulungagung atas beredarnya berita yang meresahkan tersebut.
“DPC Partai sudah memanggil sdr. Suharminto. Selanjutnya DPC akan melaporkan hasil rapat kepada DPP melalui DPD Partai,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai kondisi Suharminto saat insiden itu, Susi menjawab bahwa sdr. Suharminto tidak dalam keadaan pengaruh minuman keras, dan Susi tidak menjawab mengenai siapa yang membawa miras ke Pendopo tersebut. Mengenai sanksi terhadap sdr. Suharminto, Susi menyerahkan semua ke DPD atau DPP partai.
“Kita serahkan ke DPD atau DPP Partai, kan sudah kita laporkan kesana,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, kepada OposisiNews.co.id, LSM AMPTA, (Aliansi Masyarakat Peduli Tulung Agung) memberikan tanggapan secara resmi.
![]() |
Add. Ketua LSM AMPTA, (Aliansi Masyarakat Peduli Tulungagung) Hery Widodo |
1. Bahwa kami menyesalkan adanya klarifikasi dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Tulungagung, karena:
a. Keterangan yang diperoleh DPC PDI Perjuangan hanya keterangan sepihak dari yang bersangkutan;
b. Apabila Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Tulungagung serius dalam mengurai permasalahan tersebut, seharusnya mendorong Polres Tulungagung untuk segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pihak-pihak yg terlibat dalam kejadian itu serta melihat hasil rekaman CCTV;
c. Ketua DPC PDI Perjuangan terlalu gegabah mempercayai yang bersangkutan apabila dirinya tidak dalam kondisi mabuk, tanpa melakukan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu.
2. Bahwa kami juga menyesalkan klarifikasi dari yang bersangkutan, yang mengatakan dirinya ke Pendopo akan Syawalan, dan memberikan pengakuan jika dirinya kecewa dikarenakan sudah 4 kali berkunjung tidak pernah ketemu. Klarifikasi ini sangat janggal, karena kalau betul kehadirannya untuk Syawalan, mengapa harus kecewa ketika 4 kali kunjungan tidak pernah bertemu. Sejak kapan ada orang kecewa atau marah tidak bisa ketemu karena niat Syawalan?!
Terlebih anjuran pemerintah kepada umat Muslim untuk berhari raya tidak dengan berkunjung, tapi cukup dengan menggunakan Media Sosial?! Berarti ada anggota Dewan yang tidak mematuhi anjuran Pemerintah?!
3. Kami menyesalkan statemen Kasat Reskrim Polres Tulungagung, yang mengatakan bahwa Polres menunggu Laporan Masyarakat. Bukankah Kasat Reskrim sudah menilai bahwa perkara tersebut bukan Delik Aduan tapi merupakan Pidana Murni? Sejak kapan perkara pidana murni membutuhkan ada laporan sebelumnya, baru melakukan penindakan?!
Dan kami juga merasa kecewa dengan statemen Kasat yang mengatakan, bahwa kalau sudah saling memaafkan, maka Polres tidak akan memaksakan melanjutkan perkara pidananya. Bukankah adanya perdamain itu tidak akan berakhir kalau perkara tersebut merupakan pidana murni? ( AG.P )
Pewarta : A.purnomo.
Editor.Bambang PW
0 comments:
Posting Komentar