![]() |
Kantor desa Banjaransari Kecamatan Padas ( dari depan ) |
![]() |
Infografis APBD 2020 DS.Banjaransari |
" Semua kegiatan infrastruktur desa akibat pedemik Covid 19 secara tidak langsung ter-imbas mulai dari anggaran sampai pelaksanaan kegiatan yang wajib menerapkan protokoler Covid19 yang telah diwacanakan pemerintah ", ungkap Agus Kepala desa Banjaransari.
![]() |
Agus Widodo Kds Banjaransari |
" Sementara untuk penganggaran semua kegiatan seperti perintah Permendes dan SE Bupati Ngawi diambilkan dari Dana Desa sebesar Rp.20 juta , selain penganggaran pencegahan pemerintah desa juga telah melakukan kewajiban mengalokasikan anggaran Rp 10.9 juta untuk penanganan Covid di transper ke Pusat ( Kementrian Kesehatan ) sementara dari total jumlah warga desa 2998 penduduk pemerintah desa telah mengalokasikan anggaran dampak Covid 19 pada 25 KK @ Rp 600 ribu / bulan selama 3 bulan ( Mei, Juni , Juli ) mendasar inventarisasi data warga terdampak dan warga terdampak dan sudah terkafer oleh dana bansos lain seperti PKH ", imbuhnya.
Pada TA 2020 desa Banjaransari sesuai APBDes dengan kekuatan anggaran DD sebesar Rp 964,532,000 menprioritaska. Pembangunan infrastruktur desa berupa : 5 titik TPT dan 1 titik paving jalin dan mengagarkan Rp 34,1 juta untuk PKT ( Padat Karya Tunai ) dibawah kendali ketua TPK H.Nasrudin.
![]() |
Doc.Kegiatan |
![]() |
Doc.kegiatan |
![]() |
Doc.kegiatan |
" Memang kita akui untuk TA.DD 2020 terjadi pengurangan jumlah pekerja dan saya yakin semua desa juga menerapkan pengurangan pekerja PKT dengan adanya ajuran Psykal & Social Distencing oleh pemerintah ", tutup H.Nasrudin ( Red )
0 comments:
Posting Komentar