Rapat tertutup yang berlangsung sekitar 2 jam dipimpin Gubernur Khofifah. Usai rapat Khofifah menyampaikan alasan PSBB Surabaya Raya diperpanjang karena penyebaran pandemi Covid-19 di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) masih tinggi.
Pertimbangan lainnya karena virus Covid-19 bisa bertahan di dalam tubuh lebih dari 14 hari.
"Sekitar 70 persen virus bisa bertahan lebih dari 14 hari. Ini berdasarkan kajian dari ahli yang disampaikan pada saat rapat evaluasi PSBB tadi", kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Sabtu 9/5/2020.
Khofifah juga menjelaskan hasil evaluasi PSBB di tahap pertama masih banyak warga yang melanggar.
Pada penerapan PSBB tahap kedua mulai tanggal 12 - 25 Mei 2020 ,Pemprof Jatim akan pemberian sanksi serta diberlakukan lebih ketat dan tegas pelaksanaan PSPB ke dua
Pelanggar PSBB akan dikenakan sanksi salah satunya pemblokiran mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan SKCK selama 6 bulan bagi warga Surabaya Raya yang mengindahkan PSPB ke dua serta saksi lain.
Sementara itu, pemerintah kabupaten Sidoarjo telah menyiapkan sejumlah langkah yang berkaitan dengan pemberian bantuan kepada keluarga kurang mampu.
Data yang disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin jumlah Kepala Keluarga (KK) di kabupaten Sidoarjo ada 639 ribu KK dan yang akan mendapatkan bantuan ada 450 ribu KK.
"Jadi kalau kita hitung sekitar 68 persen atau 450 ribu KK se Kabupaten Sidoarjo yang mendapat bantuan, hanya saja pendistribusiannya tidak bersamaan atau bertahap, jadi mohon bersabar", ujarnya.
Data terakhir hari Jum'at tanggal (8/5/2020) perkembangan Covid-19 di Sidoarjo jumlah yang terkonfirmasi positif mencapai 152 orang. Jumlah PDP 214 orang dan jumlah ODP 836 0rang.(Bg).
Reporter.Subagyo SH
Editor.Bambang PW
0 comments:
Posting Komentar