Ngawi,OposisiNews.Co.Id - Pengalangan Donasi Covid 19 melalui digital terkumpul Rp 132 juta yang disiarkan live di 19 kecamatan di kabupaten Ngawi mendapat kritikan tajam dari segala lapisan unsur pengiat sosial Ngawi bahkan mendapat kritikan tajam oleh politikus gaek Ngawi melalui jejaring sosialnya ' FB ' .
Selain Pengalangan Donasi Covid 19 , even yang digelar dan disiarkan live di 19 Kecamatan se-kabupaten Ngawi sebagai wujud kepedulian dan mengenang berpulangnya maestro campur sari asal Ngawi ' Didi Kempot ' yang berjuluk Bapak Donasi Covid19 yang telah mampu mengumpulkan pundi donasi 7,6 milyar untuk peduli covid 19 .
Pada berita OposisiNews ,Pegi Camat Kasreman yang merupakan kordinator even konser live di kecamatan Se-Kabupaten Ngawi mengatakan , semua kegiatan donasi pengalangan dana Covid19 di 19 Kecamatan terkumpul Rp 132 juta dan telah saya serahkan pada Pemkab Ngawi .
" Mesti dalam tajuk konser live pihak penyelenggara ( kecamatan ) juga melakukan pembatasan undangan yang hadir dan tidak lepas mengikuti SOP protokoler Covid 19 ", imbuhnya.
Namun apa yang dikatakan camat Kasreman tidak berbanding lurus ( sepaham ) dengan kaca mata pandang politikus Ngawi dan Masyarakat setempat ( Kasreman ) berakibat munculnya pro-kontra yang sempat ramai diperbincangkan dihalaman media sosial ( FB ) di Kabupaten Ngawi.
" Saya dan warga sempat kaget dan tidak percaya ketika ada keramaian dipendopo kecamatan Kasreman yang mengundang penyayi electon ditengah pembatasan sosial yang dikoar-korkan pemerintah melalui kampanye memerangi wabah corona ", ujar Mugi warga Kasreman.
" Saat digelarnya acara live electon dan banyak udangan yang berjoget ria , warga sini hanya lalu lalang dijalan depan kecamatan dan melihat dari jauh serta merekam dengan telpon selulernya kegiatan karena untuk mendekat masih takut dengan wabah Corona yang ternyata hanya dibesar-besarkan ", imbuhnya.
Lain halnya yang dituliskan diberada FB-nya tokoh politik Ngawi yang bertuliskan ' Bagaimana pendapat anda , padahal izin keramaian ditutup , katanya tidak boleh berkerumun lebih dari 5 orang ..alasannya ini untuk menggalang dana Covid 19 , apakah bisa dibenarkan ya ? Dan apakah ada undang2 yang memperbolehkan kalau konser untuk menggalang dana Covid 19 diperbolehkan ?
Pro-Kontra cara pandang dalam Pengalangan dana Covid19 ditengah pembatasan sosial ditengah masyarakat juga sempat menjadi sorotan pengliat sosial LSM Komunitas Warga Peduli Ngawi , Arif.
" Pro-kontra cara pandang itu hal wajar jika dihubungkan dengan pembatasan sosial dan tahun politik jelang Pilkada Ngawi , tinggal bagai mana kita membijaki dan mengikuti cara padangnya ", ujar Arif.
" Jika dihubungkan dengan aspek pandang pembatasan sosial jelas pemengku kebijakan khususnya birokrat Ngawi salah kaprah karena tidak mampu memberi tauladan apa yang dianjurkan dan dikampanyekan Sosial & Pysikal Distencing , Stay at Home maka jangan salahkan pola pandang sederhana masyarakat bahkan cemooh pedas yang dialamatkan pada pemerintah , ibarat kata ' Ra Isa Digugu Lan Ditiru ( Tidak bisa dipegang kata-katanya dan dicontoh ) ", katanya.
" Lain halnya ketika pemangku kebijakan mengkampanyekan New Normal ( Tatanan Baru ) mensikapi belum surutnya ancaman Corona ditengah sikap dan langkah yang mesti dipatuhi masyarakat untuk bisa melakukan aktifitas wajar seperti semula tanpa harus meninggalkan SOP Protokoler Covid 19 " , imbuh Arif.
" Lebih extrim lagi jika kejadian konser donasi pengalangan dana Covid19 diseret pada pola pandang politik , pasti runyam apalagi Kabupaten Ngawi dalam waktu dekat akan menggelar pesta demokrasi ' Pilkada ' , bahkan perlu menjadi catatan para pemangku kebijakan di Ngawi . New Normal baru wacana dan tidak kalah serius hasil dari Pengalangan dana harus ada transparasi untuk meminimalisir anggapan ' Corona adalah proyek besar ' jelas dampaknya rakyat akan semakin tidak percaya pada para pemimpinya ", ujar Arif mengakhiri perbincanganya denga OposisiNews. ( red.bb )
Pro-kontra Pengalangan Donasi Covid 19 Di Depan Gerbang Tahun Politik Pilkada Ngawi
Written By BBG Publizer on Kamis, 28 Mei 2020 | 20.25
Home
daerah
0 comments:
Posting Komentar