Sikka, Oposisinews.co.id - Warga Desa Pogon, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, menyoalkan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Pada Jumat (29/5/2020), sejumlah warga Desa Pogon mendatangi Kantor Desa Pogon, guna meminta penjelasan Pemerintah Desa Pogon terkait pendataan penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST). Warga Desa Pogon menilai penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak tepat sasaran, pasalnya beberapa nama perangkat desa dan anggota BPD terdaftar dalam data penerima bantuan tersebut.
"Kami sesalkan ini karena ada perangkat desa yang terima bantuan. Masyarakat juga masih membutuhkan bantuan. Ini pendataan model apa ini. Ini sudah keluar dari aturan. Kami berharap Pemerintah Desa bisa melihatnya kembali," ungkap seorang warga kepada Oposisinews yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Dihadapan masyarakat Pogon, Pj.Kepala Desa Pogon, Videlis Sindel mengakui setelah dirinya menginventarisir data, ternyata ada nama perangkat desanya yang terdaftar dalam data penerima manfaat, yakni Bendahara Desa Pogon, 2 orang Kaur Desa, Istri Ketua BPD dan 1 orang anggota BPD Desa Pogon. Namun, lanjut dia, yang sudah menerima hanya Bendahara Desa dan 1 orang Kaur Desa pogon pada tanggal 6 Mei yang lalu, sebesar Rp 600.000.
Memperhatikan dari sisi aturan serta meminimalisir terjadinya polimik yang berkelanjutan, Videlis Sindel memerintahkan kepada perangkatnya untuk mengembalikan uang BST tersebut, serta akan dilakukan verifikasi kembali data penerima manfaat itu.
"Saya sudah koordinasikan dengan camat Waigete dan diarahakan untuk dikembalikan uang BST sebesar Rp.600.000 tersebut,” tegas Videlis.
Situasi berangsur tenang, setelah dilakukan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Pogon, bahwa uang yang sudah terima Perangkat Desa Pogon akan dikembalikan dan disertakan dengan berita acara serah terima pengembalian uang. (EN)
Reporter : Ernensia
Perangkat Desa Pogon Ketahuan Terima BST, Kepala Desa Arahkan Kembalikan Uang
Written By BBG Publizer on Sabtu, 30 Mei 2020 | 08.44
Home
daerah
0 comments:
Posting Komentar