Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » PEMKAB BLORA MULAI KUCURKAN BST JUMAT 15 MEI 2020

PEMKAB BLORA MULAI KUCURKAN BST JUMAT 15 MEI 2020

Written By BBG Publizer on Jumat, 15 Mei 2020 | 07.43

Blora,OposisiNews.Co.Id-Bagi warga masyarakat blora yang masuk dalam katagori Keluarga  Penerima bantuan sosial tunai ( BST )  terdampak Pandemi Covid 19  bernafas lega ,pasalnya Pemerintah Kabupaten Blora akan segera menyalurkan bantuan terhitung  Jumat (15/5/2020 ).

Hal ini diungkapkan Bupati Djoko Nugroho ketika memimpin rapat lintas sektoral bersama Forkopimda dan seluruh OPD tentang percepatan pengananan Covid-19, Kamis siang (14/5/2020), di ruang pertemuan Setda Blora.

Bupati Djoko Nugroho mengatakan bantuan sosial di Kabupaten Blora teranggarkan dari berbagai sumber , mulai dari BPNT paket Sembako melalui E-Warung senilai Rp 200 ribu / KK ( Non-Tunai ) , BST melalui Kemensos yang didistribusikan melalui Kantor Pos sebesar Rp 600 ribu/ KK ( Bantuan Tunai ) diperuntukan bagi warga terdampak Covid19 dan Bansos Gubernur ( Pemprop ) , untuk Bansos Pemprop masih dalam tahap pendataan.

“ Untuk BST yang teranggarkan dari APBD Kabupaten Blora 2020 rencana akan mulai dicairkan besuk dengan estimasi diberikan selama 3 bulan berturut ( Mei,Juni , Juli ) dengan besaran @ Rp 600 ribu / bulan untuk tiap-tiap KK penerima manfaat BST ", kata Bupati Blora.

 "Penerima BST  merupakan data terbaru yang kita peroleh dari para Lurah/Kades, jumlahnya ada 14 ribuan KK yang akan menerima. Bertahap mulai tanggal 15 Mei besok,” ucap Bupati.

Selanjutnya ada lagi BLT Dana Desa yang dianggarkan oleh masing-masing desa. Untuk BLT Dana Desa ini menurut Bupati akan menyasar sekitar 28 ribu KK di 271 Desa se Kabupaten Blora.“BLT Dana Desa ini juga akan disalurkan bertahap mulai besok. Besarannya sama Rp 600 ribu per KK selama 3 bulan. Anggarannya tidak melalui kas Kabupaten Blora, namun dicairkan langsung oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Purwodadi ke rekening desa masing-masing, untuk selanjutnya diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” tambah Bupati.

Dari semua bantuan ini, menurut Bupati jika dijumlah dari data penerima bantuan Presiden, bantuan Kemensos, bantuan Pemkab dan BLT Dana Desa, jumlah penerimanya mencapai sekitar 150 ribu KK.“150 ribu KK Penerima Bansos ini belum termasuk data penerima bansos dari Pak Gubernur yang belum tahu kapan cairnya. Padahal jumlah KK di Kabupaten Blora seluruhnya 350 ribuan, sehingga hampir separuhnya akan dapat bantuan,” tegas Bupati.

Bupati menekankan agar data Kades/Lurah yang dijadikan dasar penyaluran bansos Pemkab dan BLT Dana Desa merupakan data sesuai kondisi lapangan sehingga bisa tepat sasaran, tidak seperti BST Kemensos yang menuai banyak polemik karena menggunakan data dari BPS.Begitu juga jika ada keluarga yang menerima bantuan dari bansos Pemkab dan BLT Dana Desa, maka Bupati meminta agar bansos Pemkab nya yang dicoret. Sehingga bisa dialihkan untuk orang lain yang belum  itu, Sektercover.

Sementara Komang Gede Irawadi, SE, M.Si , Sekda Blora menerangkan bahwa penyaluran bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten besok akan dimulai di 6 Kecamatan yang memiliki Kelurahan terlebih dahulu, yakni Blora Kota, Cepu, Randublatung, Jepon, Ngawen dan Kunduran.

"Sedangkan untuk bantuan BLT Dana Desa besok akan mulai dicairkan bertahap juga. Yang siap ada 91 desa di Kecamatan Kradenan, Cepu, Jiken, Jepon, Sambong dan Todanan,” ungkap Sekda.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama atau MoU tentang percepatan penanganan Covid-19 antara Pemkab Blora dengan jajaran TNI Polri, yang dilakukan oleh Bupati Djoko Nugroho, Dandim 0721/Blora Letkol. Inf. Ali Mahmudi, SE, dan Kapolres AKBP Ferry Irawan, S.I.K, disaksikan jajaran Forkopimda (Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Kajari).

Salah satu poin yang diatur dalam MoU tersebut adalah kerjasama pengawasan penyaluran bantuan sosial. Bupati Djoko Nugroho menyerahkan dokumen data penerima bantuan sosial kepada Dandim dan Kapolres agar seluruh Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa ikut melakukan pengawasan pencairan bansos hingga tingkat desa. (Dwi/IPUNG).
Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip