![]() |
Pembongkaran paving jalan poros Dusun ,desa Selopuro Kecamatan Pitu Kab.Ngawi , Selasa 05/05/2020 |
Pertemuan semua unsur yang terlibat dalam pembangunan jalan poros dusun yang dianggarkan Rp 800 juta dari sumber anggaran ( DD ) 2020 difasilitasi pihak desa dengan menempati ruang pertemuan desa pada hari Kamis , 30/04/2020 pukul 20.30 Wib.
Dalam musyawarah itu , disepakati diadakan pembongkaran / pengerjaan ulang jalan poros dusun yang sudah rampung dikerjakan 80% sebagai konsekwensi pengerjaan yang dikerjakan asal jadi dan menolak saran masyarakat tiga RT.
"Masyarakat RT 01,02,03 merasa puas dengan komitmen / janji kepala desa untuk membongkar total pekerjaan paving dan Kepala desa bakal turun langsung dalam pembenahan tanpa melibatkan TPK ", ujar AN tokoh warga RT 01.
" Pada awalnya warga ( RT dan Tokoh Lingkungan ) bakal ancam carut marutnya pemerintahan desa Selopuro mulai penunjukan TPK tanpa melibatkan Kasun dan warga serta Pemilihan BPD untuk dibeberkan dimuka publik dan diteruskan ke jalur hukum , untungnya Kepala desa bisa mengambil sikap bijak ",imbuh AN.
Anggapan tidak becusnya TPK Desa Selopuro Kec.Pitu Kab.Ngawi mengemban amanah pemerintah desa terbukti , pada hari Selasa 5/05/2020 dari pemantauan awak media OposisiNews . pekerjaan paving jalan poros dusun mulai diadakan pembokaran oleh 3 pekerja .
Saat dimintai keterangan oleh awak media ,salah satu pekerja menjelaskan " Saya dan teman-teman berasal dari Sekar Kab.Bojonegoro untuk membenahi dan menyelesaikan pekerjaan paving ini ".
![]() |
Drop pasir dilokasi Pembokaran paving |
Ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya terkaid benar tidaknya pihak desa bakal membokar total semua pekerjaan paving yang telah dikerjakan TPK desa , Sunarno Kades Selopuro enggan memberikan jawaban. ( Red** )
0 comments:
Posting Komentar