Sidoarjo,OposisiNews.co.id - Petrus Salam Passy(54 th) mantan narapidana asimilasi asal Surabaya, kembali berbuat kriminal dengan melakukan aksi Jatanras ( penjabretan dengan kekerasan )
Kejadian penjabretan dialami Indrawati (34th) warga asal Kecamatan Sumberjambe Jember yang diungkap oleh Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, awal kejadian pada tanggal 15 Mei 2020 lalu, bermula saat korban bermaksud akan kembali ke tempat kost nya di Desa Pabean Kecamatan Sedati usai dari Pasar Wisata di Desa Pabean pada pukul 06.30 Wib dengan menggunakan sepeda pancal.Rabu, 27/5/2020.
"Dari arah belakang, tiba-tiba korban disalib oleh pelaku, dan tidak lama kemudian pelaku lalu balik arah dan mendekati korban (situasi sepi) dan secara tiba-tiba pelaku lalu menarik paksa kalung milik korban mengakibatkan korban terjatuh dan sepontan berteriak minta tolong," terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi SP dan TH, lantaran kalungnya dijambret, korban berteriak dan didengar oleh warga sekitar, namun pelaku sempat kabur. Tapi belum jauh, sepeda pelaku menabrak kayu bambu dan kayu bangunan yang ada dipinggir jalan hingga terjatuh dan akan masuk parit.
"Pada saat pelaku akan berusaha kabur lagi, tiba-tiba banyak warga yang berdatangan dan langsung mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti," ujarnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sedati bersama Barang Bukti(BB) antara lain satu buah kalung emas dan liontin emas bentuk kupu-kupu milik korban serta satu buah sepeda motor pelaku Honda Scoopy warna merah hitam No. Pol. W-6502-AX untuk dilakukan proses penyelidikan.( Bg ).
Mantan Narapidana Kembali Berbuat Ulah
Written By BBG Publizer on Rabu, 27 Mei 2020 | 23.26
Home
hukum
0 comments:
Posting Komentar