Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Bupati Jawab Kekhawatiran Kepala Desa Atas Penyaluran BANSOS Di Kabupaten Tulungagung.

Bupati Jawab Kekhawatiran Kepala Desa Atas Penyaluran BANSOS Di Kabupaten Tulungagung.

Written By BBG Publizer on Sabtu, 16 Mei 2020 | 00.46

Bupati Tulungagung, Saat Di wawancara awak media usai Rapat Paripurna, di depan ruang Graha Wicaksana

Tulungagung.OposisiNews.Co.Id- Bantuan sosial (bansos) dalam menopang kebutuhan dan perekonomian masyarakat selama pandemi Covid-19 terus di kucurkan kepada masyarakat,utamanya yang tidak mampu yang terdampak covid-19 di Kabupaten Tulungagung.

Namun demikian dengan di kucurkannya bantuan sosial tersebut, baik dari pemerintah pusat, melalui Bantuan Sosial Tunai (BST) KEMENSOS, dari Pemerntah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten, tidak serta merta menjawab keluhan masyarakat yang terdampak covid-19 di Kabupaten Tulungagung.

Seperti yang di sampaikan Agus Fahrozi,S.H., Kepala Desa Mangun Sari, Kecamatan Kedungwaru, terkait dengan data warganya yang di kirim ke Bappeda menjadi polemik baru dan kekhawatiran dirinya selaku kepala desa. Hal tersebut bukan tanpa alasan, mengingat masih adanya warga masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial tersebut.

"Karena apabila data yang telah di kirim ke Bappeda itu ada yang tidak terealisasi bantuan sosial dari Pemerintah, terus siapa yang menanggung??," Ungkapnya saat di temui OposisiNews di ruang kerjanya. Selasa,(12/05/2020).

Ia mengakui bahwa, bantuan sosial dalam penanggulangan pandemi covid-19 tidak hanya dari satu sumber, namun demikian kekhawatiran atas bantuan yang tidak merata itu akan menjadi polemik baru, bahkan menurut Agus, hampir seluruh Kepala desa ikut merasa khawatir.

" Adakah jaminan dari Bappeda,terkait data yang di ajukan dari Kepala desa seratus persen turun sesuai data yang di ajukan? ," tukasnya.

Lebih lanjut di katakan Agus bahwa, warga masyarakat begitu memberikan datanya (foto copy ktp/kk) yang ada di fikirannya pasti mendapatkan bantuan sosial tersebut, sementara kita yang ada di pemerintahan desa bukan yang menentukan warga tersebut mendapatkan atau tidak bantuan sosial tersebut.

"Kalau desa kecil tingkat resiko kekhawatirannya tidak terlalu besar, tapi kalau desa besar dengan jumlah banyak penduduk yang di ajukan harapannya semua bisa merata. Sebetulnya kita tidak mengharap hal-hal semacam itu, tapi begitu di minta foto copy ktp/kk untuk di ajukan ke Bappeda, itu yang menjadi pemikiran kami," keluhnya.

Masih menurut Agus, dengan di sediakannya berbagai bantuan sosial dari pemerintah, seharusnya pendataan pada calon penerima bantuan sosial tersebut cukup di ajukan berdasarkan By Name By Adreas (BNBA). Setelah ada kepastian yang jelas baru kita mintakan ktp/kk kepada warga yang berhak dan layak menerima bantuan sosial tersebut.

"Tidak seperti ini, data sudah di kirim tapi tidak bisa di terima kalau tidak ada foto copy ktp/kk. Sementara sewaktu kita minta foto copi ktp/kk kepada warga, mau minta saja sudah takut, iya kalau terealisasi, kalau tidak terealisasi itu akan menjadi permasalahan baru. Karena warga yang sudah menyerahkan data, pasti berfikir akan mendapatkan bantuan," ungkapnya.

Sementara, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., saat di temui usai Rapat Paripurna di depan ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung, mengatakan, terkait pendataan calon penerima bantuan sosial yang saat ini di kelola oleh Bappeda sudah di perinci sedemikian rupa.

"Apabila semua yang terprogram masih ada data yang belum teregistrasi atau terdaftar, maka APBD dua yang akan meng covernya,'' ucap maryoto pada awak media.

Maryoto menegaskan, terkait dengan bantuan sosial yang telah di salurkan pada warga masyarakat, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah, tidak boleh di bagi rata yang mengakibatkan warga penerima bantuan tersebut tidak mendapatkan jumlah yang sudah di tentukan oleh pemerintah.

"Ketentuan bantuan tidak boleh di bagi rata, karena sudah di hitung sedemikian rupa. Jadi tidak ada bagi-bagi, itu sama hal nya menyalahi ketentuan pemerintah," tandasnya.

Maryoto menjelaskan bahwa, data yang di kelola oleh Bappeda di harapkan akan memenuhi target yang di harapkan.

"Kita upayakan data itu benar-benar valid. Setidaknya kita berupaya dengan satu harapan data itu betul-betul akurat. Hal itu sudah di laksanakan," pungkasnya. ( AG.P-PU )

Pewarta : A.purnomo/Karyanto
Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip