Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Sekda Tulungagung Tindak Lanjuti Keputusan Bupati Karantina Wilayah Desa Jabalsari

Sekda Tulungagung Tindak Lanjuti Keputusan Bupati Karantina Wilayah Desa Jabalsari

Written By BBG Publizer on Jumat, 24 April 2020 | 02.59

Sekda Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si., saat rapat tentang Karantina Wilayah Desa Jabalsari
Tulungagung.OposisiNews.co.id- Menindaklanjuti keputusan Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M. tentang karantina wilayah di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol pada rabu, 22 April kemarin, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si, menggelar rapat dengan anggota Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tulungagung beserta anggota Forkopimcam Sumbergempol di Aula Kecamatan Sumbergempol. Kamis, (23/04/2020).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah  didampingi Wakapolres Tulungagung, dan dihadiri sekitar 17 peserta rapat yang berasal dari Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Tulungagung serta anggota Forkopimcam dan.juga Kepala Desa Jabalsari.

Menurut laporan Dr. Kasil, petugas kesehatan yang menangani penelurusan warga menjelaskan bahwa, semula di Desa Jabalsari hanya ada 1 kasus positif Covid-19 yakni MA. Kemudian setelah dilakukan tracking data oleh Tim diperoleh data bahwa total kurang lebih 200 warga yang melakukan kontak dengan MA dan keluarga, termasuk warga yang biasa memimpin tahlil. Dari banyaknya data yang didapat di satu wilayah ini maka Bupati Tulungagung memutuskan untuk isolasi wilayah Desa Jabalsari.

"Pada saat isolasi wilayah ini nantinya warga yang dinyatakan positif Covid-19 akan dikarantina di tempat yang telah disediakan dan untuk lansia yang rentan termasuk orang yang memiliki penyakit kronis maka karantina akan dilakukan secara mandiri dengan pemantauan oleh anggota keluarga masing-masing," ungkapnya.

Sekda Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si., menjelaskan bahwa, diberlakukannya penutupan akses wilayah (lockdown) di Desa Jabalsari sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

" Masyarakat Desa Jabalsari tetap dapat melakukan aktivitas seperti biasa, hanya saja pergerakan aktivitas tidak boleh sampai diluar Desa Jabalsari," ucapnya.
 
Lebih lanjut Sekda Kabupaten Tulungagung menjelaskan bahwa, kebutuhan pokok masyarakat yang dikarantina akan dibantu untuk dicukupi oleh tim satgas penanggulangan Covid-19. 

"Oleh karena itu warga tidak perlu khawatir, dan patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dengan senantiasa menjaga jarak fisik, memakai masker saat aktivitas diluar, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya. ( AG.P )

Pewarta : A.purnomo/hms

Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip