"Untuk besaran anggaran penanggulangan adanya Pandemi covid 19 diambil dari besaran dari Dana desa ,dan penyerapannya dilalukan secara baik demi stabilitas sosial ekonomi masyarakat ", ucap Bupati Blora mengawali rapat pembahasan kesetabilan sosial ekonomi masyarakat dengan jajaran OPD
Skema pelaksanaan dengan Pemberian bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin blora dan yang rentan miskin bertempat di gedung Pertemuan Lantai 2 Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Blora Selasa 21/4/2020.
Agenda rapat dihadiri Camat se-Kab Blora, Kepala Dinas Sosial P3A, Kepala Dinas PMD, Tim Ahli Pendamping Desa, dan Ketua Praja APDESI Blora.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, dalam arahan-nya menyampaikan materi pembahasan pemotongan anggaran untuk penanggulangan Covid 19 yang berlaku secara nasional.
"Pemotongan seluruh Anggaran pusat dan daerah untuk penanggulangan covid 19 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020, dan untuk perhitungan Kabupaten Blora jumlah pemotongan anggarannya lebih kurang 260 Milyar dari sumber anggaran Dana Alokasi Umum ( DAU ) dan Dana Alokasi Khusus ( DAK )", ujar Bupati.
"Untuk mengantisipasi penanggulangan covid 19 semua ditarik ke Pusat ,sekaligus kita akan membahas pendataan untuk warga miskin yang mendapatkan bantuan reguler dari Presiden, Kementerian Sosial, Propinsi, Kabupaten dan pelaksanaan BLT Dana Desa di Blora," imbuhnya.
" Ini adalah rapat yang kesekian kalinya untuk membahas penanganan dampak Covid 19, marilah kita bahas dengan sungguh - sungguh dan ikhlas, Insya Allah..barokah untuk kita semua, bila dapat menyelesaikan dengan baik, masyarakat tertolong, baik kesehatan jasmani , maupun ekonomi dan kehidupan sosialnya ," Lanjut Bupati Blora. Kokok .
"Mendasar data terbaru di Dinas Sosial Blora dari Pemerintah Pusat , menginformasikan ada 108 ribu kuota warga miskin tersebar di Kabupaten Blora yang akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah, dengan rincian 64 ribu masuk data bantuan reguler, ditambah 33 Ribu, dari Presiden, kemudian dari bantuan Kabupaten Blora 8 ribu sekian, sisanya 600 KK bisa diajukan kembali, untuk BLT Dana Desa, biar menjadi kewenangan Desa, untuk mencarinya sendiri," tambahnya .
Sementara itu, Ketua Praja APDESI Kabupaten Blora, yang juga Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, menyampaikan kendala terkait parameter kriteria yang masuk dalam sasaran penerima BLT Dana Desa akibat dampak covid 19 ini.
"Kendala yang dihadapi dalam pendataan warga miskin adalah untuk menentukan data penerima bantuan , mengingat Kepala Desa di blora banyak yang baru apakah kualifikasi yang memiliki hak penerima akibat terdampak Covid 19 itu, orang yang baru kena PHK, atau yang benar - benar miskin, yang kriterianya memenuhi, pasalnya ada banyak data bagi warga yang dulunya pernah masuk data, kemudian perekonomiannya bagus, atau meningkat, belum keluar dari data, sehingga yang setara dengan dia meminta untuk diperlakukan sama, yaitu mendapatkan bantuan juga, ini jelas merepotkan kami, sebagai Kepala Desa," ucapnya.Bupati
Bupati Blora Kokok langsung menanggapi yang menjadi kendal kepala desa khusunya yang baru , " Kita utamakan warga yang miskin saja untuk melaksanakan BLT Dana Desa, saya yang tanggungjawab, asal tidak disengaja, kesalahan kecil bisa dibenahi, dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, guna meminimalisir terjadi penyalahgunaan, saya sudah kordinasikan aparat Kepolisian dan Kodim melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmasnya, untuk mengawal pelaksanaannya," tandasnya . (DWI)
0 komentar:
Posting Komentar