Dari pantauan pemuda dan warga akan keluar masuknya penghuni kos yang dikelola SF ( 53 th ) ditemukannya pasangan kumpul kebo disalah satu kamar kos No .8 yang dihuni SR ( 37 th ) dan JM ( 49 th ) warga dusun Ngadiluwih desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi. Kamis 30/04/2020
![]() |
AE 1273 TH |
" Sebenarnya pemilik kos dan yang indekos sudah ditegur RT tapi kelihatannya pemilik kos kurang menanggapi , bahkan salah satu yang usianya masih muda sempat melontarkan kata-kata pada RT kalau dia dan pasangannya sudah nikah siri. Lebih mengecewakan lagi ketika dimusim merebaknya wabah Corona pemilik kos menerima penghuni baru yang berasal dari wilayah Zona Merah . Bojonegoro tanpa melakukan isolasi mandiri dan melapor pihak RT ",imbuhnya.
![]() |
JM ( 49 th ) |
![]() |
KTP kedua pasangan |
Kebetulan Keamana lingkungan BB juga berprofesi wartawan langsung menghubungi pihak desa untuk menanyakan kepastian setatus warganya yang indekos di tempat SF , karena pihak desa tidak mau menjawab dan membalas telpon ,BB menghubungi mantan kepala desa Gemarang (HD ).
Dari keterangan HD sangat mengejutkan , benar apa yang diduga warga bahwa JM ,istrinya baru saja meninggal dunia status sekarang Duda sedang SR suaminya bekerja di Kalimantan sementara tidak bisa pulang dikarenakan adanya wabah Corona. Pada BB melalui telpon selulernya HD langsung merapat kelolasi kejadian untuk menjernihkan masalah dan meminta maaf pada warga.
Setelah melakukan mediasi antara ketua RT ,HD dan kedua pelaku kumpul kebo ( JM dan SR ) , kedua pasangan kumpul kebo mengakui kesalahannya dan siap dikenai denda sesuai aturan dilingkungan klampisan dan bersedia meninggalkan lokasi Kos . ( YYK )
0 comments:
Posting Komentar