Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Pasangan Kumpul Kebo , Digrebek Warga

Pasangan Kumpul Kebo , Digrebek Warga

Written By BBG Publizer on Kamis, 30 April 2020 | 22.03

Ngawi , OposisiNews.Co.Id - Merasa hak hidupnya dirampas dan kurang refrensifnya penegak disiplin ( Satpol PP ) Dimata warga RT 06 RW IV dukuh Klampisan Desa Margomulyo Kabupaten Ngawi ,terkaid tempat kos . Warga desa ( Pemuda , Keamanan Lingkungan dan Ketua RT ) bergerak menertibkan penghuni kos yang sempat dilaporkan pihak keamanan lingkungan pada Satpol PP Ngawi.

Dari pantauan pemuda dan warga akan keluar masuknya penghuni kos yang dikelola SF ( 53 th ) ditemukannya pasangan kumpul kebo disalah satu kamar kos No .8 yang dihuni SR ( 37 th ) dan JM ( 49 th ) warga dusun Ngadiluwih desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi. Kamis 30/04/2020

AE 1273 TH
" Saya sudah pantau mobil APV Hitam nopol AE 1273 TH sejak pagi , akirnya benar jam 9.00 wib mobil diparkir diarea depan kos pengemudi dan pasangannya yang sudah tidak asing karena sudah indekos 2 bulan masuk ke dalam dan saya langsung menghubungi pihak keamanan lingkungan , ketua RT dan sejumlah warga , akhirnya digrebek dan benar kedua pasangan yang diduga bukan suami istri berada dalam satu kamar kos ", ujar Wiyono.

" Sebenarnya pemilik kos dan yang indekos sudah ditegur RT tapi kelihatannya pemilik kos kurang menanggapi , bahkan salah satu yang usianya masih muda sempat melontarkan kata-kata pada RT kalau dia dan pasangannya sudah nikah siri. Lebih mengecewakan lagi ketika dimusim merebaknya wabah Corona pemilik kos menerima penghuni baru yang berasal dari wilayah Zona Merah . Bojonegoro tanpa melakukan isolasi mandiri dan melapor pihak RT ",imbuhnya.

JM ( 49 th )
Ketika diintrograsi ketua RT , Keamanan Lingkungan dan pemuda .JM dan SR yang didampingi ibu kosnya ( S ) sempat mengecoh warga dan memojokan warga yang dianggap telah anarkis sambil menunjukan KTP keduanya yang merupakan warga dusun Ngadiluwih desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi.

" Saya indekos semata-mata hanya untuk tempat istirahat dengan istri sepulang dari mengantar buah ke Surabaya ", ujar JM meyakinkan.

KTP kedua pasangan
Merasa ada yang ganjil dari pasangan suami istri itu , BB keamanan lingkungan mencoba melihat lebih detail KTP yang sempat difoto dengan telpon selulernya ( HP ) . " KTP keduanya ada kejanggalan , Untuk SR warga RT 006 RW 005 sedang JM warga RT 008 RW 005 . Satu RW lain RT " ungkap BB.

Kebetulan Keamana lingkungan BB  juga berprofesi wartawan langsung menghubungi pihak desa untuk menanyakan kepastian setatus warganya yang indekos di tempat SF , karena pihak desa tidak mau menjawab dan membalas telpon ,BB menghubungi mantan kepala desa Gemarang (HD ).

Dari keterangan HD sangat mengejutkan , benar apa yang diduga warga bahwa JM ,istrinya baru saja meninggal dunia status sekarang Duda sedang SR suaminya bekerja di Kalimantan sementara tidak bisa pulang dikarenakan adanya wabah Corona. Pada BB melalui telpon selulernya HD langsung merapat kelolasi kejadian untuk menjernihkan masalah dan meminta maaf pada warga.

Setelah melakukan mediasi antara ketua RT ,HD dan kedua pelaku kumpul kebo ( JM dan SR ) , kedua pasangan kumpul kebo mengakui kesalahannya dan siap dikenai denda sesuai aturan dilingkungan klampisan dan bersedia meninggalkan lokasi Kos . ( YYK ) 
Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip