Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Disparbud Perpanjang Waktu Penutupan Cafe,Tempat Hiburan hingga 31mei 2020

Disparbud Perpanjang Waktu Penutupan Cafe,Tempat Hiburan hingga 31mei 2020

Written By BBG Publizer on Rabu, 22 April 2020 | 17.31

Magetan,Oposisinews.co.id - Pendemik covid 19 masih menjadi perhatian pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus corona.

Saat ini Pemerintah kabupaten magetan melalui Dinas Pariwisata dan kebudayaan mengundur atau menambah waktu buka cafe dan rumah makan yang tergabung di PHRI( Persatuan Hotel Rumah makan Indonesia ).

Venlly kepala dinas disparbud magetan mengutarakan bahwa pengunduran atau pemperpanjangan waktu penutupan Cafe ,Tempat hiburan,dan rumah makan yang tergabung di PHRI yang mana kemarin 21 april saat ini diperpanjang hingga 31 mei 2020" ungkapan Venlly

Kepala dinas juga mengatakan perpanjangan penutupan cafe. Rumah makan dan tempat hiburan ini guna mengantisipasi terkait penyebaran covid 19. dan juga menghargai umat islam yang menjalankan ibadah puasa"tegas Venlly kepala dinas disparbud magetan

Berdasarkan himbauan dan surat edaran bupati magetan .untuk membatasi aktivitas yang berkerumun. Atau mengundang orang banyak demi memutuskan rantai penyebaran covid 19 di wilayah kabupaten magetan. ( US )
Share this article :

0 comments:

OPOSISI VERSI CETAK


OPOSISI ADVERTISE




CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip