![]() |
Kepala Disperidag Magetan, Sucipto |
Pemerintah kabupaten Magetan, yang direncanakan pembuatan Lik kedua masih belum terlaksana karena terganjal dan menunggu Perpres nomor 80 tahun 2019 serta belum ada kejelasan PU dari propinsi dan pemerintah pusat
Menurut kepala Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) kabupaten Magetan Sucipto , opotimis mengatakan pembuatan Lik kedua pasti akan terealisasi(dilaksanakan)hanya masih menunggu hasilnya dari PU.
" Pelaksanaan pembangunan Lik kedua pasti akan terlaksana di Magetan, sebab sudah ada Perpres pasti akan terealisasi/dilaksanakan" paparnya saat dikonfirmasi diruangannya,Kamis (05/03)
Disperindag dalam pelaksanaanya menunggu Perpres nomor 80 tahun 2019 terkaid mekanisme dan operasionalnya. Lik sendiri merupakan misi dan prioritas Bupati Magetan yang bakal terealisasikan. Untuk sementara Disperindag berkoordinasi dengan PU .apa saja yang di butuhkan dan disiapkan termasuk pembelian lahan. Karena anggaran bukan dari APBD Magetan, " tutup Sucipto .( US )
0 comments:
Posting Komentar