Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Polres Tulungagung Lakukan Rekayasa Lalu lintas Di Kawasan Wisata Kuliner PINKA

Polres Tulungagung Lakukan Rekayasa Lalu lintas Di Kawasan Wisata Kuliner PINKA

Written By BBG Publizer on Sabtu, 28 Maret 2020 | 07.45

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP. Aristianto Sutrisno Budi, S.I.K., S.H., M.H., beserta jajaran saat di lokasi wisata kuliner PINKA
Tulungagung.OposisiNews.co.id-Menindak lanjuti maklumat Kapolri, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Tulungagung, Satlantas Polres Tulungagung memberlakukan Physsical Distancing, Bebas dari segala bentuk aktifitas orang dan kendaraan di kawasan wisata kuliner PINKA Lembu Peteng, Tulungagung. Jum'at, (27/03/2020).

Setelah menggelar razia gabungan bersama TNI dan Satpol PP selama 3 hari berturut-turut di titik keramaian, Satlantas Polres Tulungagung secara resmi menerapkan jam buka-tutup jalur lalulintas di kawasan wisata kuliner Pinka, mulai Jalan Mayjend Sungkono hingga Jembatan Lembu Peteng.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia,S.I.K., M.M., M.H., melalui Kasat lantas AKP. Aristianto Sutrisno Budi,S.I.K., S.H., M.H.,mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan pantauan pihak kepolisian yang selama ini mendapati lokasi di sepanjang Pinka sering digunakan oleh masyarakat untuk nongkrong menikmati udara malam. Walaupun hanya sekadar duduk di pinggir kali dan menikmati dagangan dari sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Rekayasa buka-tutup jalur lalu lintas di kawasan Pinka dilakukan pada hari ini, Jumat, 27 Maret 2020 mulai pukul 18.00 hingga pukul 21.00 WIB. Aturan ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ucapnya.

Lebih lanjut di sampaikan Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP. Aristianto Sutrisno Budi, S.I.K., S.H., M.H.,bahwa dalam pelaksanaan rekayasa buka-tutup jalur lalu lintas di kawasan Pinka tersebut, pihaknya akan memasang portal dan himbauan tentang rekayasa arus lalu lintas, sehingga sepanjang jalur Pinka tidak dijadikan lokasi berkumpulnya masyarakat selama masa pandemi Corona ini berlangsung.

“Nanti akan kita pasang portal di pintu masuk sekaligus kita berikan himbauan kepada masyarakat. Peraturan ini harus dilakukan guna mendukung himbauan pemerintah selama masa pandemi Corona, sekaligus meminimalkan potensi terjadinya penyebaran Corona yang semakin hari semakin massive," jelasnya.

Aris berharap, masyarakat bisa menerima dan memahami atas segala peraturan dan kebijakan pemerinrah dalam menanggulangi penyebaran virus covid-19 demi kebaikan bersama.

“Kami berharap peraturan ini bisa diterima oleh masyarakat. Dengan di berlakukan Physcal Distancing ini penyebaran virus covid-19 bisa ditekan sehingga penulrannya juga bisa dicegah,” tandasnya.( AG.P)

Reporter : A.purnomo/ NN95
Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip