Madiun,OposisiNews.co.id - Pentualangan pencurian yang menyatru sebagai pegawai PLN akhirnya tertangkap dan dijebloskan dibalik teralis besi Polresta Madiun untuk menjalani proses hukum perbuatannya.
Pelaku pencurian dan penipuan berinisial SK ( 56 th) , warga desa Bagi.kecamatan /kabupaten Madiun
Dari keterangan Kapolres Madiun. AKBP Eddwin kurniyanto menjelaskan krolonogi kejadian yang di himpun dari keterangan anggotanya
" Sekitar pukul 14.00 siang,Kamis 05/03/2020 , SK (56th) mendatangi rumah korban Anissa (13th) warga desa banaran, kecamatan Geger, kabupaten Madiun. tersangka mengaku sebagai petugas PLN yang ingin mengecek meteran, melihat korban membawa HP Android bagus, tersangka meminjam hp dari korban untuk memfoto meteran dirumah korban, setelah usai memfoto tersangka membawa kabur HP korban dengan menggunakan sepeda motornya dan korban melihat HP dibawa kabur langsung mengejar dan berteriak maling" ungap Kapolres Madiun ,Selasa(10/03/0/2020)
Terjadilah kejar-kejaran tersangka dengan korban sejauh kurang lebih 7 km, Akirnya tersangka dapat dilumpuhkan.saat pengejar ( korban ) memepeti sepeda tersangka dan menendangnya, kendaraan yang dinaiki tersangka sempat Oling dan dari arah berlawanan ada teman korban yang mendengar teriakan maling langsung menghadang dan menabrak kendaraan tersangka dengan Alfatair teman korban hingga akirnya tersangka terjatuh dan dijadikan bulan - bulanan warga setelah itu tersangka dibawa warga ke pos lantas Seklip.selanjudnya dibawa ke Polsek Geger"imbuhnya
Atas perbuatannya tersangka bakal terjerat KUHP Pasal 372 (penipuan) dan pasal 378 penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun.( US )
Persrilis Polres Madiun ,Pencurian Berkedok Petugas PLN
Written By BBG Publizer on Selasa, 10 Maret 2020 | 20.53
Home
daerah
0 comments:
Posting Komentar