![]() |
Kantor desa Suruh Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi , legang dari aktifitas dampak merebaknya serangan Covid - 19 |
Dana Desa yang ber-besik padat karya dengan melibatkan banyak warga menjadikan Kepala Desa yang komitmen dengan anjuran pemerintah bahkan WHO untuk berani mengambil sikap tegas . " Infrastruktur desa harus tetap dikerjakan sesuai aturan yang ada tanpa harus menyingkirkan keselamatan dan kesehatan warga yang ikut berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan ", ungkap Parman Kepala Desa Suruh.
![]() |
Wisata Waduk Pondok Kec. Bringin Kab.Ngawi |
Sebagai kesatuan wilayah desa wisata , desa suruh terus berbenah dalam menunjang prasarana wisata dan masyarakat salah satunya mengaplikasikan Dana Desa tiap tahun anggaran untuk perbaikan dan pembangunan Infrastruktur jalan poros desa , jalan lingkungan dan Talut Panahan Tanah ( TPT ) .
Pada tahun ini ( 2020.red ) melalui dana desa tahap 1 ( 40 persen ) sebesar Rp 302 juta desa Suruh merencanakan pembangunan pavingisasi jalan poros desa dengan volume kegiatan P.280 meter x L.4,10 meter melanjutkan kegiatan infrastruktur tahun anggaran sebelumnya.
Langkah dan Sikap apa yang diambil , Parman selaku Kepala Desa Suruh dalam menjalankan kegiatan infrastruktur ditengah serangan Covid-19
Mengacu Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan pernyataan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT. , Taufik Madjid yang menegaskan, aturan itu secara eksplisit menekankan penggunaan dana desa di bidang pelayanan sosial, khususnya kesehatan masyarakat bahkan diperkuat pernyataan Presiden RI , Jaka Widodo yang meminta penggunaan dana desa untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona di desa .
Dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, pemanfaatan alokasi dana desa untuk pelayanan sosial jelas bisa dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat, pemerintah desa dapat membuat kampanye pola hidup sehat dan bersih kepada masyarakat. Dalam contek sekarang ini pengadaan masker dan Hand Sanitizer sangat urgen sesuai dengan eskalasi kondisi kebutuhan warga khususnya pelaku / pekerja kegiatan infrastruktur desa.
Untuk sementara Pemerintah desa Suruh jelang pengerjaan kegiatan infrastruktur desa akan mengadakan musyawarah dengan melibatkan semua tokoh masyarakat untuk memasukan program pencegahan virus Corona dan menunggu instruksi dari Pemkab Ngawi melalui DPMD , " Untuk persiapan dan antisipasi dalam mengalokasikan anggaran dana desa untuk pencegahan virus Corona dan tidak menjadi temua BPK , untuk sementara desa Suruh menunggu instruksi Bupati sebagai pegangan/ payung hukumnya ", Ujar Parman. ( AJB.adv )
0 comments:
Posting Komentar