Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » OKNUM ANGGOTA DPRD BLORA TELAH LANGGAR FAKTA INTEGRITAS YANG DIBACA SAAT DEMO 25/2/2020

OKNUM ANGGOTA DPRD BLORA TELAH LANGGAR FAKTA INTEGRITAS YANG DIBACA SAAT DEMO 25/2/2020

Written By BBG Publizer on Rabu, 25 Maret 2020 | 15.54

Anggota DPRD Blora di Terminal Padangan Saat Pulang Dari Kunjungan Kerja Di Lombok . NTT
Blora,OposisiNews.Co.Id- Perilaku kurang pantas ditunjukkan oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah  saat hendak diperiksa kesehatannya oleh tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora sepulang dari kunjungan kerja dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Peristiwa itu terjadi di Terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020) malam dari 45 anggota DPRD kabupaten blora ada 37 anggota bersama anak dan istri saat kepulangan kunjungan kerja.

Kejadian yang sempat tersiar meluas melalui media online , cetak ,Tv dan You Tube yang tersiarkan secara masif menjadikan lembaran hitam Arogansi Wakil Rakyat dan mempercikan rasa tidak percaya dan malu warga Blora akan sikap yang dipertontonkan wakil rakyatnya.

Bahkan salah satu aktifis Blora yang enggan namanya diberitakan bersikap keras dan pedas akan kejadian itu , " Saya sangat malu melihat sikap dan kata-kata WS yang mengarah merendahkan  TKW dan kesombongannya akan kesetaraan dengan Bupati , Harusnya WS sebelum berucap itu berkaca , dia itu siapa ? Dan harusnya sadar dia pernah terjerat kasus dugaan Korupsi saat menjabat di DPRD dulu yang sempat melarikan diri dan diduga tertangkap di Jiwan .Jawa Timur ".

Upaya Tim medis Dinkes Kabupaten Blora menyambut kedatangan para wakil rakyat dengan berupaya melakukan medical check- up untuk mengantisipasi tertularnya Covid-19 para wakil rakyatnya berbuah pait.

Bukannya merespons dengan baik, beberapa anggota Dewan tersebut justru menolak untuk dicek kesehatannya. insiden yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Blora berinisial WS, Marah-marah di hadapan tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora .hanya mempermasalahkan SOP dikondisi darurat Corona.

Kejadian memalukan itu sempat viral di Medsos serta menjadi Konsumsi berita Media Cetak & Elekronik Nasioanal ,Kurang etisnya seorang Pejabat publik sebagai Cermin buruk jangan sampai ditiru oleh Pejabat lain,Dengan sikap sombong Dan Arogannya menunjuk nunjuk sambil membentak bentak petugas dinas kesehatan blora.

Bahkan masyarakat hingga sekarang masih hafal apa yang diucapkan WS dan fasih menirukan kata-kata yang ditunjukan pada petugas medis Corona Blora , "Kamu pejabat enggak? SOP-nya mana? Surat tugasnya mana? Kita DPR, bukan anak gembala. Pakai aturan. Pakai undang-undang," ujarnya dengan nada tinggi.

 "Perintah dari mana, Pak?" sahut anggota DPRD Blora yang lain. Tak berhenti di situ, WS terus saja meninggi omongannya di hadapan tim medis Dinkes Kabupaten Blora. "Ada undang-undangnya. Kita tugas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan TKW kita. Mana surat tugasnya. Kita DPR kunjungan ada undang-undangnya.  Sekali lagi, WS tak mau diperiksa kesehatannya dan mempersilakan pemeriksaan kesehatan dilakukan di rumah sakit.

 "Kita siap diperiksa di mana saja. Enggak ada surat tugasnya, ayo ke rumah sakit," bentaknya. "Iya, Pak," tutur salah seorang tim medis Dinkes Kabupaten Blora... Belum sampai melangkah, seorang anggota DPRD Kabupaten Blora yang lain menyahut dengan lantang.

 "Njajal Bupatine sesuk prikso (Coba Bupatinya besok periksa)," teriaknya. Mendengar hal itu, WS pun kembali memanas di hadapan tim medis Dinkes Kabupaten Blora. "Oh iya, saya tanya, jikalau masyarakat dari luar kota masuk ke Blora diperiksa, berarti setiap malam kamu memberhentikan bus luar kota ya? Terus Bupati sekeluarga ke Yogyakarta kamu periksa enggak? Terus Wakil Bupati sekeluarga ke Jakarta kamu periksa enggak?" ujar WS lagi. Tiru warga seperti di YouTube pada awak media OposisiNews.

Sekali lagi, tim medis Dinkes Kabupaten Blora merasa bingung untuk menjawab dan hanya menundukkan kepala.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, para anggota DPRD Kabupaten Blora meminta pindah lokasi ke RSUD Cepu. Namun, ketika rombongan tim medis Dinkes Kabupaten Blora menunggu di halaman depan RSUD Cepu, bus pengangkut anggota Dewan tidak kunjung datang. "Meski demikian, kami sudah memeriksa 14 orang yang datang dari Lombok. Hasilnya aman, suhu tubuh normal. Untuk yang belum diperiksa, kami akan datangi ke rumahnya masing-masing," kata Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dan Permukiman (P3PLP) Dinkes Blora, Edi Sucipto.

Dari Peristiwa tersebut diduga telah terjadi PNGABAIAN SEKALIGUS  PELANGGARAN FAKTA INTEGRITAS yang telah di bacakan Ketua DPRD Blora /mewakili Anggota DPRD Blora Periode Tahun 2019 - 2024  saat berhadapan dengan Pendemo  dari Koalisi Forum Blora Selatan (FBS) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)  pada Selasa 25/2/2020 .

8 point FAKTA INTEGRITAS DPRD BLORA Periode Th 2019 –  2024 Yang mereka baca antara lain   :

1.Berkomitmen dalam Pemberantasan Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme serta menghindari perbuatan tercela
2.Tidak Menerima Suap ,Gratifikasi atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku
3.Bersikap Jujur,Transparan dan Akuntabel dalam menjalankan tugas 
4.Mendukung penegakkan Supremasi Hukum
5.Menghindari pertentangan kepentingan Public of interest dalam pelaksanaan tugas
6.Menegakkan Hak Azasi Manusia sesuai peraturan perundang undangan
7.Menumbuh kembangkan keterbukaan kejujuran dan  memperlancar pelaksanaan tugas yang efektif,efisien dan akuntabel
8.Mewujudkan Pemerintahan BLORA yang maju mandiri bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi nilai nilai luhur budaya bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 45 .

Ada beberapa point FAKTA INTEGRITAS yang telah diabaikan juga dilanggar dan sangat jelas pada poin 7 yaitu “Menumbuh kembangkan keterbukaan kejujuran dan memperlancar pelaksanaan tugas yang efektif ,efisien dan akuntabel, bahkan Ketua DPRD Blora Dasum sempat menyampaikan janji Bilamana Melanggar Fakta Integritas siap mempertanggung jawabkan sesuai Perundang undangan dan Hukum yang berlaku.

Bagaimana dengan Reaksi dan tindakan Mahkamah Kehormatan dewan dengan kode Etik dewan Kabupaten blora dengan kejadian tersebut sampai sekarang  belum terlihat, layak menyandang kata ' SETALI TIGA UANG '.

Apalagi dengan adanya PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota,Peraturan Pemerintah tersebut sampai sekarang seperti mandul (Belum bisa memberikan aturan hukum yang jelas) terkait pemberian sangsi pada anggota dewan yang melanggar kode etik karena belum ada Hukum acaranya.

Saat awak media OposisiNews bertemu dan berbincang dengan penggiat sosial cepu terkait dengan insiden yang terjadi di padangan yang dilakukan oleh oknum  Anggota dewan Kabupaten Blora dengan optimis mengatakan ,  “Biarlah nanti masyarakat yang menilai sekaligus beri Sangsi sosial dengan Anggota Dewan tersebut” Ujar Penggiat Sosial Cepu (DW)

Reporter.Dwi P
Editor.Bambang PW
Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip