![]() |
H.Hasan Basori , Ketua Pokmas Desa Sareng |
Ketua Kelompok Masyarakat (POKMAS) Desa Sareng kabupaten Madiun H. Hasan Basori (60th) menjelaskan, untuk saat ini kita sudah melakukan pengukuran tanah dan pendataaan siapa saja warga yang mengajukan PTLS. Untuk saat data masuk di Pokmas sudah mencapai 411 pemohon dari kouta 650 bidang untuk, Rabo 4 Maret 2020.
Jumplah personil POKMAS kita hanya Tujuh (7) orang, kita melaksanakan kegiatan ini atas persetujuan dan usulan dari masyarakat juga. Program PTSL ini sangat disyukuri oleh semua masyarakat Desa Sareng.
"Mewakilisemua masyarakat Desa Sareng ketua Pokmas H. Hasan Basori mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang meprakarsai Progaram ini,. Dan terimaksih juga kepada Pemerintah Kabupaten Madiun, dalam hal ini Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro yang telah mendukung PTSL," tutur Ketua Pokmas.
Pantauan Oposisi News.co.id di didesa Sareng Kec. Geger Kabupaten Madiun, Masyarakat menyambut baik program ini. Sebab sebelum ada PTSL saya bingung dan tidak paham cara mengurus pembuatan sertifikat tanah," terang Parjo Rt 03.
"Begitu juga dengan Pujiastuti (38th) pemohon PTSL warga setempat, senang sekali dan merasa terbantu dengan program ini apa lagi gtratis. Kita hanya menyiapkan Materai sesuai kebutuhan, patok untuk batas tanah saya dan foto copy berkas/blangko untuk peengisian data pengajuan sertifikat," tuturnya kepada awak media.
![]() |
Ardi .Kepala BPN Madiun |
Untuk menyatakan sebagai Kabupaten Madiun lengkap, dari 80 ribu bidang tanah untuk 75 Desa harus selesai tahun ini. Yang dimaksud dengan kabupaten lengkap, yaitu seluruh bidang tanah di kabupaten madiun telah " Terukur, Terdaftar dan Bersertifikat", terang Ardi Kepala BPN Kabupaten Madiun.
"Ardi menambahkan jika semua sudah lengkap. satu satunya Kabupaten pertama kali di Republik Indoneaia ini, yang tanahnya sudah bersetifikat," Terangnya. (AGS)
0 komentar:
Posting Komentar