![]() |
Lokasi kegiatan DD Selopuro Jalan Poros desa di dusun Jetak |
Seperti yang tertuang dalam RPJMDes Selopuro dengan mengakses anggaran Dana Desa TA 2020 , Pemerintah desa merencanakan memfokuskan infrastruktur di dusun Jetak berupa Pavingisasi jalan poros desa dengan volume Luas 4 meter pajang 1 km yang dianggarkan dari Dana Desa sebesar Rp 800 juta.
![]() |
Sunarno Kds Selopuro Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi |
Pada OposisiNews, Sunarno Kades Selopuro mengatakan , "Untuk tahun ini ( 2020 red ) pemerintah desa Selopuro mendasar musyawarah desa yang melibatkan semua tokoh masyarakat , LPMD ,BPD dan perangkat desa Selopuro memfokuskan pembangunan jalan poros ( pavingisasi ) di dusun Jetak ".
" Alasan menfokuskan pembangunan jalan poros desa di dusun jetak karena selama ini hanya dusun Jetak salah satu dusun yang belum tersentuh pembangunan jalannya , hanya yang menjadi soal keterbatasan anggaran untuk merealisasikan total jalan poros desa menjadi kendala , karena panjang jalan poros desa di dusun Jetak secara keseluruhan Luas 4 meter panjang 2,5 km ", imbuhnya.
" Harapan pemerintah desa Selopuro bisa mengakses , APBD-P tahun ini ( 2020.red ) untuk menyelesaikan sisa jalan poros desa di dusun Jetak yang masih tersisa kurang lebih L.4 meter P.1,5 Km karena tahun ini Desa Selopuro tidak terkafer BK Sapras , harapan terakhir hanya APBD-P dan perlu menjadi catatan Desa Selopuro merupakan desa penyangga kota yang hanya berjarak kurang lebih 5 Km dari pusat pemerintahan ( Kabupaten ) ", harap Sunarno.
Bagaimana pelaksanaan kegiatan DD ditengah merebaknya virus Corona ?
" Untuk pelaksanaan kegiatan DD tetap dilaksanakan oleh warga sekitar dengan skema Padat Karya Tunai ( PKT ) dibawah Ketua Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) , Koko ketua LPMD ", tegas Kepala Desa.
" Hanya ada sedikit yang berubah dalam pelaksanaan kegiatan , warga yang ikut dalam PKT akan sedikit berkurang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya merebaknya Corona , dipastikan para pekerja mengunakan masker , cuci tangan saat istirahat untuk makan dan minum semua akan dipantau Desa sebagai keharusan dan ketegasan Pemerintah desa dalam menjaga keselamatan kesehatan warga khususnya yang ikut PKT ", ujar Sunarno.
Saat dikonfirmasi terkaid pelaksanaan PKT , Koko ketua TPK menegaskan , " Untuk meniadakan PKT jelas tidak berani karena aturan DD sudah jelas , kecuali pemerintah mengadakan refisi Permen dan PP pelaksanaan PKT Dana Desa , selama ini belum ada rujukan dari refisi PKT maka Desa tetap dan harus melaksanakan PKT " .
" Untuk PKT sekarang ini memang dilema ditengah merebaknya virus Corona karena pemerintah sendiri menganjurkan membatasi berkumpul dengan orang banyak sebagai langkah memutus mata rantai penularan Virus Corona, namun semua itu tidak mungkin dilakukan pemerintah desa untuk memutuskan PKT karena aturan ", imbuhnya. ( AJB, ADV )
Reporter.Arif AB.Sh
Editor.Bambang PW
0 comments:
Posting Komentar