Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Dengan Mengusung moto MANTAP, Pengadilan Negeri Tulungagung Kembangkan Pelayanan Berbasis Teknologi Online

Dengan Mengusung moto MANTAP, Pengadilan Negeri Tulungagung Kembangkan Pelayanan Berbasis Teknologi Online

Written By BBG Publizer on Jumat, 13 Maret 2020 | 18.20

Bupati bersama Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung, saat penandatanganan MoU Inovasi FORM PERALON
Tulungagung.OposisiNews.co.id-Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M.,menghadiri acara Launching Inovasi FORM PERALON (Formulir Permohonan Online) dan Penandatanganan  MoU Inovasi Pelayanan yang di selenggarakan di ruang sidang Cakra, Kantor Pengadilan Negeri Tulungagung. Jum’at, (13/03/2020).

Hadir dalam.acara tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung, Tunggul Buono, A.Md.I.P.,SH,MH, Kepala Kejaksanaan Negeri Tulungagung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, serta puluhan tamu undangan.

Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung, Marice Dillak, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa, Pengadilan Negeri Tulungagung ingin mengubah persepsi masyarakat mengenai pengadilan yang “transaksional“ menjadi pengadilan yang jujur, responsif, transparan, akuntabel serta beritegritas tinggi.

“Bukan hal yang mudah, tapi kami terus berupaya berbenah untuk meyakinkan masyarakat bahwa Pengadilan Negeri telah berubah. Dengan Mengusung moto MANTAP (Melayani, Akuntabel,Netral, Tertip, Amanah, Profesional) kami terus berinovasi agar semua lapisan masyarakat dapat mengakses pelayanan pengadilan dengan lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih murah”, ungkapnya.

Dalam kesempatannya, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M.,mengatakan, kerjasama seperti ini dapat dipahami bersama sebagai era keterbukaan global saat ini. Di era teknologi informasi, telah melahirkan tantangan-tantangan perubahan tersendiri di kalangan masyarakat.

"Pelayanan Online merupakan salah satu wujud pelayanan cepat yang diharapkan oleh masyarakat. Kembangkan pelayanan yang berbasis pada teknologi dan lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Acara yang ditandai dengan pemukulan Gong  oleh Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung ini diisi dengan penanda tanganan MoU Inovasi Pelayanan Penempatan Pojok Pengadilan pada DISPENDUKCAPIL, dan penayangan layanan pengadilan melalui Videotron, Webside dan Radio Guyub Rukun pada DISKOMINFO Tulungagung, oleh Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung dengan Bupati Tulungagung, serta MoU Sibelin (Aplikasi Besuk Online) Pengadilan Negeri I Tulungagung Klas IB dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung Klas IIB.( AG.P )

Reporter : A.purnomo/hms
Share this article :

0 comments:

OPOSISI NEWS VERSI CETAK

Icon

CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip