![]() |
Aksi demo matinya kebebasan Pers didepan Kantor Bupati Probolinggo , Senin 2/03/2020 |
Aksi ini merupakan buntut panjang dari pengusiran terhadap Wartawan dan LSM yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektorat Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Kotaanyar beberapa waktu lalu.
![]() |
Iring-iringan masa datangi Kantor Bupati Probolinggo |
Salah satunya terdapat di keranda bertuliskan, "Matinya Demokrasi Dikabupaten Probolinggo". Ada juga di Batu Nisan bertuliskan, "Kebebasan Pers Probolinggo dan Keterbukaan Publik Probolinggo". Kemudian ada pula poster yang bertuliskan, "Masa punya Bupati cantik gak berani buka anggaran". Lalu ada juga "Kalau terbuka lebih enak, ngapain tertutup. Waaaw".
Dalam aksi damai 232 LSM Lira mengajukan beberapa tuntutan diantaranya,
1. Menentang adanya pegawai pemerintah yang arogan.
2. Menuntut Pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang melanggar norma dasar, kode etik dan kode prilaku Aparatur Sipil Negara.
3. Menuntut Ir.Ahsanunnas.MSi. (Pegawai Inspektorat Kabupaten Probolinggo) untuk meminta maaf di depan Publik.
4. Menuntut Ir.Ahsanunnas.MSi. Mengundurkan diri, diberhentikan atau dimutasi.
5. Menuntut agar Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo dan Pemerintah Desa menjamin keterbukaan informasi publik.
6. Menuntut agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Pemerintah Desa untuk terbuka terhadap ingormasi publik mengenai anggaran, penggunaannya dan lain-lain.
![]() |
Bupati LIRA Probolinggo Syamsuddin SH |
"Kami juga meminta agar yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya. Jika permintaan kani ini tidak di respin, maka akan berusaha untuk memberhentikannya," kata Syamsuddin.
Massa selanjutnya memaksa untuk masuk ke dalam Gedung Kantor Bupati Probolinggo. Akhirnya beberapa orang perwakilan dari massa tersebut di perkenankan masuk untuk beraudensi dengan petinggi Pemkab Probolinggo.( Sol )
0 komentar:
Posting Komentar