![]() |
Jalannya orasi wartawan Ngawi di depan PN Ngawi , Senin 24/02/2020 |
![]() |
Pagar betis dari aparatur Penegak hukum , Polres Ngawi di depan PN Ngawi |
Dari pantauan OposisiNews di lokasi orasi gerakan aksi wartawan dipicu adanya upaya hukum Pra-Peradilan oleh HS ( Purna Sekdin Dindik Ngawi ) yang terjebak kasus Pungli pengadaan tanah SMPN 1 Mantingan mengakibatkan pemerintah dirugikan kurang lebih 1,4 milyar pada tahun 2017.
Bahkan dalam Pra-Peradilan yang telah digelar di PN Ngawi ( HS ) bernyanyi sebagai korban atasan , Kandidik Ngawi AB yang sudah Purna Tugas. Dugaan nyayian HS pihak PN Ngawi melakukan selektif pada awak media yang rencana meliput jalannya sidang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya . Ada apa ? Apakah memang sudah masuk SOP Peradilan Sekarang ?
" Benar , memang saat saya mau meliput jalannya sidang ke dua HS hari Jumat 22/02/2020 oleh petugas resepsionis PN Ngawi ditanyakan dari Media mana dan disuruh menunggu diijinkan atau tidak dari ketua PN yang waktu itu masih membuka acara di internal PN ", terang Bambang
Nyanyian HS dengan mencatut banyak petinggi di Kabupaten Ngawi dikwatirkan proses hukum dugaan pungli pengadaan tanah SMPN 1 Mantingan diam ditempat / dipeti es-kan dan tidak jarang terhembus Aparatur penegak Hukum ( Polri dan Jaksa )diduga kerap menjadi obyek presur oleh oknum untuk melanggengkan budaya korupsi di Ngawi yang terorginir.
" Saya harap PN menolak Pra Peradilan HS , biarkan dia bernyanyi karena dengan bukti yang sudah dikantongi oleh penyidik polri sudah cukup menyeret HS Cs mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan Polri jangan gentar dengan tekanan apapun, kami dari rekan-rekan media yang peduli Ngawi akan tetap setia mengawal dan menjaga marwah Polri dalam menegakkan aturan , khususnya korupsi di Kabupaten Ngawi ", ucap Budi orator orasi.
" Bahkan kami sudah lama menunggu kasus ini disidangkan , sudah 3 tahun kami menunggu proses hukum pada HS.cs yang ngedon dimeja hukum , jangan karena Pra-peradilan HS.cs bebas dari jeratan hukum bahkan pelaku HS masih santai menikmati hasil jarahan ya ...tangkap dan adili ", imbuhnya. Red**
0 komentar:
Posting Komentar