Seperti harapkan pemerintahan yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko widodo mengharapkan semua tanah Di indonesia bersertifikat dengan mengeluarkan program nasional tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl) yang kepastian hukumnya Di jamin dengan intruksi presiden no.2 th 2018.
Dan untuk mendukung dan mensukseskan program pemerintah tersebut pemerintah desa betek kec.madiun turut melaksanakan program PTSL 2020 .
Menurut Kicuk Arisdianto kades betek ,saat ini ada sekitar 650 petak tanah di desa betek yan
Kicuk juga mengharapkan jika semua sudah bersertifikat bisa menjadikan sertifikat tersebut bisa menjadi modal penjamin penyertaan usaha yang mana nantinya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat desa betek secara kesuluhan selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah "imbuhya ( AGS)
0 comments:
Posting Komentar