![]() |
Kondisi trotoar di jalan Trunojoyo ,kurang lebih 7 meter hancur , tampak lokasi yang ditandai police line sebagai penanda pengendara |
Deretan peristiwa kejadian hancurnya infrastruktur di Kabupaten Ngawi semakin menambah daftar hitam kinerja DPUPR Ngawi serta membangunkan rakyat akan mosi tidak percaya pada dinas terkaid ( DPUPR ) dalam mengaplikasikan uang rakyat untuk infrastruktur di Kabupaten Ngawi.
" Hancurnya infrasturktur dibanyak wilayah di Kabupaten Ngawi sebenarnya tidak harus terjadi jika sebelum / pra kegiatan diadakan monitoring / surve dilokasi rencana kegiatan , apa yang harus dilakukan dan dikerjakan harus dipaham jangan hanya mengejar untuk menghabiskan anggaran atau menyalahkan alam , akhirnya rakyat yang di cederai dan kecewa ", ucap salah satu warga jln Trunojoyo dekat lokasi yang berpesan namanya dirahasiakan .
" Analisa kekuatan tanggul yang dibangun tahun 1982 seharusnya dipahami jangan asal menempatkan kegiatan , dalam hal ini seharusnya Kadin DPUPR bertanggung jawab karena dianggap lalai yang mengakibatkan kerugian uang negara", imbuhnya.
" Lebih tragis jika infrastruktur yang dikerjakan hanya asal jadi karena banyaknya fy ( kontribusi ) pada oknum yang tidak bertanggung jawab , sebenarnya hal itu sudah tidak / bukan hal baru tapi tradisi yang dipelihara oleh rekanan untuk mendapatkan pekerjaan dengan mengandeng Oknum ( Orang ke tiga ) , dampaknya sekarang baru terlihat dan ditonton rakyat , " imbuhnya. ( Red**)
0 komentar:
Posting Komentar