![]() |
Kades Banjarsari Kulon ,Kec.Dagangan , Kab.Madiun. Abdul Malik |
kabupaten madiun untuk memiliki sertifikat secara mudah dan murah sebentar lagi akan terwujud ditahun 2020 ini,warga masyarakat sangat antusias dan mengapresiasi program desa terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2020 yang saat ini tengah di laksakan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) kab madiun bersama pemerintahan desa banjarsari kulon dalam pemenuhan program nasional tanah bersertifikat .
Seperti yang semua kita ketahui intruksi presiden Joko widodo mengharapkan semua tanah Di indonesia bersertifikat dengan mengeluarkan program nasional tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang kepastian hukumnya dijamin dengan intruksi presiden no.2 th 2018.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut, pemerintah desa banjarsari kulon turut melaksanakan program tersebut di tahun 2020 Ini.
Desa banjarsari kulon yang merupakan salah satu dari tiga desa perdikan di kec.dagangan kab.madiun pada program PTSL 2020 ini ,berupaya semaksimal mungkin bisa memberikan jaminan hukum hak tanah pada masyarakat melalui Sertifikat yang dikemas PTSL .
Menurut Abdul malik kepala desa banjarsari kulon pada awak media OposisiNews menuturkan "Saat ini ada sekitar kurang lebih 750 petak tanah di desa banjarsari kulon yang belum bersertifikat, diharapkan tahun ini bisa rampung semua, bisa bersertifikat dan mimpi warga sejak tahun 1982 benar-benar bisa terwujud".
Abdul Malik pada warga pemohon PTSL berharap jika sudah memegang sertifikat mohon disimpan baik jangan sampai rusak dan kalau digunakan sebagai surat penjamin pernyetaan modal usaha harus selektif untuk memilih mitra usaha , imbuhnya. ( ADV.Ags )
0 comments:
Posting Komentar