![]() |
Bupati Bojonegoro , Anna Mua'wanah buka Rakor tentang desa di Pendopo Malowopati . Kamis 30/01/2020 |
Rakor itu diharapkan sebagai wahana sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung pencapaian program nasional dalam memberdayakan pembangunan masyarakat di daerah.
Acara dihadiri Perwakilan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta Kepala Desa serta Perangkat Desa.
Dalam sambutannya Drs. M. Anwar Mutadlo M.Si selaku Plt Kepala Bappeda menyampaikan Berdasarkan data terakhir pemutakhiran tahun 2019 Indek Desa Membangun Status Desa di kabupaten Bojonegoro terdata 3 desa katagori Mandiri , 74 desa katagori Maju , 323 desa katagori Berkembang dan 19 desa katagori tertinggal .
Target Kabupaten Bojonegoro tahun 2020 diharapkan akan tercapai dengan status desa katagori mandiri 42 desa, 84 desa katagori maju dan 293 desa katagori berkembang untuk desa katagori tertinggal/sangat tertinggal tidak ada.
Pencapaian target tersebut akan berhasil dengan upaya serius dan terjalin sinergitas pemerintah dan desa / kelurahan .“Kegiatan ini sebagai upaya koordinasi dan sinergitas para pemangku kepentingan terhadap efektivitas program/kegiatan peningkatan status desa” ungkapnya.
"Setelah rakor ini diharapkan akan terbangunnya komitmen dari para stakeholder OPD, Camat, Kepala Desa dan Pendamping dalam peningkatan status desa . Desa harus memiliki kemampuan menganalisis masalah dan intervensi program/kegiatan khususnya dalam peningkatan status kemandirian dan kemajuan desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2020″,imbuh Plt Kepala Bapeda.
Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan jumlah 419 desa, secara tidak langsung juga berkepentingan untuk meningkatkan status kemajuan dan kemandirian desa.
" Kita harus bergerak cepat, diperlukan berbagai terobosan dan inovasi. Oleh karena itu masing-masing OPD teknis, Camat, Kepala Desa dan Pendamping Desa, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, agar dalam bekerja dan mengelola semua ini masing - masing pihak mendasarinya dengan penuh rasa tanggung jawab, tepat, cepat, aktif, kreatif dan inovatif ” ajak Bupati.
"Dengan begitu target peningkatan status desa di Kabupaten Bojonegoro dapat tercapai. Dan kembali saya ingatkan untuk semua Kepala Desa harus amanah dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan sesuai dengan porsinya” pungkasnya. ( Dw )
0 comments:
Posting Komentar