![]() |
Doc.Konpres Wabup Sidoarjo pada awak media terkaid pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa-nya , pasca OTT Bupati Sidoarjo oleh KPK , kamis 09/01/2020 |
Konpers tersebut tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa pelayanan tidak terganggu dengan adanya proses hukum Bupati Saiful Ilah yang saat ini sedang berjalan.
Wabup Nur Ahmad S juga menyampaikan jika sudah melakukan rapat kordinasi dengan seluruh kepala OPD, " kemarin sudah rapat dengan pimpinan OPD sepakat pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu", ujarnya.
Termasuk program kerja tahun 2020 dipastikan Wabup Sidoarjo tidak terganggu dan dikerjakan sesuai dengan rencana yang sudah ada. Sedangkan posisi kepala OPD yang kosong karena masih sedang menjalani proses hukum Pemkab Sidoarjo secepatnya akan segera menunjuk penggantinya.
"Posisi kepala OPD yang kosong karena menjalani proses hukum, secepatnya akan dilakukan penunjukan penggantinya", ujar Nur Ahmad Syaifuddin.
Jabatan bupati nantinya akan diisi oleh Plt Bupati melalui surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. Pemkab Sidoarjo masih menunggu surat keputusan tersebut karena sampai dengan hari ini belum diterima pemkab Sidoarjo. (bg).
Reporter.Subagyo
Editor.Bambang PW
0 comments:
Posting Komentar