![]() |
Doc. 4 penjudi Remi dan barang bukti |
Pengerebekan penyakit masyarakat ' pekat 'mendasar laporan masyarakat , sesuai laporan No: LP.A/01/1/2020/Jatim/Resta Bwi/Sek Gambiran , yang bernasib sial dalam pengrebekan itu adalah Samsudin (57th), Suparno (54th), Misano (50th), Pujianto (40rh), Satu orang melarikan diri ketika penggerebekan yaitu Sariman dan kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Ketika di konfirmasi wartawan melalui Via handpone AKP Sumaryata mengatakan sebelumnya Anggota Polsek Gambiran mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa dipinggir jalan raya Dusun Krajan 1 Desa Gambiran Kecamatan Gambiran, Bahwa tempat tersebut kerapkali dijadikan untuk bermain judi gaple/ remi dengan menggunakan taruhan uang,"terang AKP Sumaryata
Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti pada hari Kamis (2/1/2020) sekira pukul 09.30 Wib. Ketika unit Reskrim Polsek Gambiran mendatangi tempat yang di maksud ternyata benar adanya lima pelaku yang sedang asyik bermain kartu Remi dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.
Keempat pelaku digiring ke Polsek Gambiran dan satu pelaku melarikan diri, serta mengamankan barang bukti dua set Kartu Remi dan Uang sebesar Rp 614.000, (enam ratus empat belas ribu rupiah ).Jelasnya.
" Dari apa yang di terjadi Di TKP keempat tersangka di jerat dengan pasal perjudian 303 (1) ke 2e Sub Pasal 303 Bis (1) ke 1 KUHP ", terang Kapolsek ( Her )
Reporter. herman
Editor .Bambang pw
0 komentar:
Posting Komentar