![]() |
Doc.Wabup Flotim Agustinus Payong Boli SH membuka persidangan II DPRD Flotim.Rabu 15/01/2020 |
![]() |
Doc. Jajaran OPD Flores Timur .NTT |
Beberapa agenda penting yang dibahas dalam sidang itu antara lain, pengajuan 3 (tiga) usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur dari pemerintah Daerah dan 2(dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur yang diinisiasi oleh DPRD kabupaten Flores Timur.
Selain itu Pemerintah Flores Timur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2019, yang mana berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Flores Timur, pemerintah terus melaksanakan berbagai kebijakan dan program.
Kebijakan anggaran Tahun 2020 berupa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah dibahas dan mendapat persetujuan bersama, serta telah dievaluasi oleh Gubernur NTT selaku Pejabat Pembina dan Pengawas dan telah pula kita sempurnakan bersama sesuai ketentuan. Segala catatan yang menjadi perhatian selama proses pembahasan tentunya akan diperhatikan oleh Pemerintah dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di tahun 2020 demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Diawal tahun 2020 ini, saya mengajak kita semua, baik itu Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD serta para pemangku kepentingan di Lewotana ini, untuk bekerja cepat, bekerja tepat dan bekerja tuntas sesuai dengan tugas dan tanggungjawab kita masing-masing. Hal ini penting agar program dan kegiatan yang sudah secara bersama-sama kita bahas dan ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat kita laksanakan hingga pada akhirnya dapat kita pertanggungjawabkan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, ujar Wabub Agus. (AL-O1)
Reporter.Martin
Editor.Bambang PW
0 comments:
Posting Komentar