![]() |
Doc.Fisik pemanfaatan Dana Desa Tumpak Kepuh , Kecamatan Bakung , Kabupaten Blitar |
Dengan adanya per Undang - undangan tersebut , Didik Haryanto Sekdes Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa dalam penyerapan anggaran dana desa (DD-ADD) juga mendasar undang - undang dana desa Tahun 2019 untuk pembangunan prioritas infrastruktur desa Kepuh diantaranya jalan rabat beton dusun kepuh rt 01/rw 04 ,paving halaman TK Dharmawanita Desa Tumpak Kepuh TPT dan Paving Dusun krajan rt 04/ 02 .
Dalam menjalankan roda ,pemerintahan desa diperlukan kerja sama yang harmonis antar masyarakat ,LPMD ,BPD dan Pemerintah Desa. Untuk mencapai hal tersebut Suyoto selaku Kepala Desa tetap mengedepankan pembangunan dengan di awali sosialisasi dan kerja sama melalui Musdus dan Musdes dengan melibatkan elemen masyarakat secara aktif.
Yang dilakukan desa Tumpak Kepuh Dana Desa di sepakati untuk memgerjakan tiga titik lokasi bangunan meliputi bidang pemerintahan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, yang paling utama pembangunan infrastruktur desa mengedepankan asas pemerataan di dan prioritas pembangunan dimasing-masing dusun, rt dan rw.
Dana DD/ ADD digunakan untuk berbagai hal mulai pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat , dan pemerintah desa.
Harapan Suyoto Kades , warga ikut berpartisipasi , secara aktif pembangunan melalui skema Padat Karya Tunai ( PKT ), bertujuan penguatan ekonomi Warga Desa penyerapan tenaga kerja dimasing-masing wilayah selain visi utama prioritas pembangunan desa untuk meningkatkan sarana prasarana penunjang yang berimbas pada komoditas peningkatan produk komoditas unggulan warga dan memberi nilai tambah, memperluas jaringan pemasaran kedepannya ," imbuhnya. ( BS )
Reporter : Basuki
Editor.Bambang PW
0 comments:
Posting Komentar