![]() |
TPID Situbondo study tiru ke wisata caffe sawah di desa Pujon |
Kunjungan Tim ini bertujuan menggali / meniru gagasan dan ide untuk Desa Se-Kecamatan Situbondo dalam mengembangkan, mendorong pendapatan ekonomi masyarakat melalui obyek wisata yang bisa ditiru dan dikembangkan dimasing-masing desa di Situbondo.
Dalam kujungan ke obyek wisata caffe sawah Pujon, TPID Situbondo didampingi oleh TPID Kecamatan Pujon dan Pendamping Desa Kecamatan Pujon untuk melihat kondisi obyek wisata Inovasi Desa Pujon.
Ahmad Dimyati salah satu Ketua TPID Kecamatan Pujon mengatakan bahwasanya PID merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa diberbagai sektor dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas.
"Program ini tentunya untuk memancing ,merangsang kreatifitas desa dalam menyelesaikan tantangan dan masalah yang dihadapi desa , sekaligus mengangkat berbagai inovasi desa ketingkat yang lebih tinggi dengan baik." Ujar Dimyati.
"Dalam Kegiatan Bursa Inovasi Desa ini nantinya semua Desa akan dikumpulkan dalam satu Kecamatan atau antar Kecamatan untuk masing-masing Desa melihat/meniru inovasi yang tepat diterapkan di desa sendiri ataupun inovasi cocok dengan karakter di desanya," tambahnya.
"Wisata Caffee Sawah Pujon merupakan Wisata Alam yang memanfaatkan Ladang atau persawahan yang bisa digunakan untuk wisata edukasi untuk masyarakat terutama anak-anak di masa sekarang tentang adanya Pertanian atau Warisan Sejarah nantinya," bebernya.
Tim PID setelah melihat inovasi tersebut diharapkan bisa menjadi dasar pembanding atau pertukaran inovasi yang dapat di tiru atau di replikasi di masing - masing desa dan dimasukan dalam APBDes.
Tim TPID yang beranggotakan 10 (sepuluh) anggota Suparjo, selaku koordinator Ketua TPID Situbondo menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Tim TPID melakukan identifikasi di obyek wisata taman Cafe Sawah adalah untuk menggali atau meniru Inovasi yang ada di desa Pujon yang nantinya akan ditulis dalam sebuah dokumen pembelajaran dan kemudian dikemas dalam sebuah kegiatan yang bernama Bursa Inovasi desa.
"Program Inovasi Desa (PID) sesuai amanat UU nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, harus digali gagasannya agar mampu mengangkat potensi yang ada di desa. Tim Program Inovasi Desa ini berharap untuk bisa mengangkat potensi – potensi desa yang selama ini kurang diperhatikan, sehingga pengembangan usaha warga dapat lebih ditingkatkan," ujarnya
Hasil identifikasi dari Tim Pelaksana Inovasi Desa Kecamatan Situbondo yang di sampaikan oleh Bapak Suparjo mengatakan "bahwa Taman Wisata Caffee Sawah sudah cukup baik dan bisa ditiru / replekasi menjadi potensi unggulan inovasi desa di Kecamatan Situbondo," kata Suparjo ( So)
Reporter.Soleh
Editor.Bambang
0 komentar:
Posting Komentar