![]() |
Ilustrasi pilkada Ngada |
Bajawa.oposisinews.co.id – KPU Ngada telah meluncurkan tahapan Pilkada Ngada 2020 tanggal 1 November 2019. Dengan anggaran sebesar 22 Milyar Rupiah lebih, KPU Ngada telah siap menyelenggarakan Pemilu yang berintegritas dan profesional.
Di NTT ada 9 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, yakni Kabupaten Belu, TTU, Malaka, Sumba Barat, Sumba Timur,Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, dan Ngada.
Dari responden OposisiNews berbagai sumber ada 6 Paket pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kontestasi Pilkada Ngada 2020 yang bakal siap mengikuti pesta politik 5 tahunan tersebut. Dari 9 kabupaten yang bakal menggelar Pilkada , Kabupaten Ngada salah satu Kabupaten yang bakal menyita perhatian publik di NTT
DOA.
Empat Paket ditengarai melalui jalur partai politik adalah Paket Hoki, Paket Kredo, PaketG , GUD- ATR paket AP – RB, sedangkan dua paket lainnya yang maju dari jalur non partai / independen yaitu paket Firman dan paket DOA.
Mengacu pada peraturan PKPU nomor 18 tahun 2019 tentang Syarat pencalonan menjadi Cabup – cawabup melalui jalur partai politik / gabungan mensyaratkan : 20 % x 5 seat DPRD = 5 kursi, dengan demikian parpol di Kabupaten Ngada harus berkoalisi, karena tidak ada parpol yang memiliki 5 kursi.
Sedang syarat untuk paket perseorangan / jalur idependen harus bisa mengumpulkan dukungan KTP sejumlah 10 %x DPT Pemilu terakhir.
Dengan DPT Ngada di Pemilu 2019 sebesar 107.427 maka KTP yang harus terkumpul dan memenuhi syarat lulus verifikasi adalah sejumlah 10.743 (hasil pembulatan keatas).
Jadwal penyerahan dokumen persyaratan minimal dukungan untuk paket Independen / calon perseorangan di KPUD Ngada pada tanggal 19 Februari – 23 Februari 2020.
Setelah itui dilakukan tahapan verifikasi adminitrasi dan verifikasi faktual. Jika belum memenuhi syarat, maka Paslon
Perseorangan / Independen akan diberi kesempatan memperbaiki kekurangannya dengan batas waktu tanggal 29 Februari 2019.
Setelah dilakukan verifikasi tahap kedua dan masih belum memenuhi syarat,
maka Paslon Perseorangan tersebut dinyatakan gugur.
Apabila memenuhi syarat Paslon
Independen tersebut berhak mengikuti tahapan pendaftaran bersama dengan paslon yang berasal dari Parpol / Gabungan Parpol, pada tanggal 18 – 20 Juni 2020 untuk mendapatkan tiket penetapan KPU Ngada pada tanggal 8 Juli 2020.
Sesuai jadwal pengundian nomor urut Cabup – Cawabup akan dilaksanakan bersama tanggal 9 Juli 2020
Bahkan dari pantauan awak media OposisiNews , tensi politik Pra Pilkada Ngada semakin memanas , perang dingin mulai terasa. Lobi –lobi politik sedang dimainkan dikalangan elit parpol Bajawa.
Topik panas Paslon yang bakal terdepak kian santer di kalangan masyarakat dikota Bajawa jelang penetapan Paslon pilkada Bajawa 2020 yang bakal mengantikan Marianus Sae dan Paulus Soliwoa .
KPU Ngada melalui juru bicaranya, Aloysius Raubata, yang dihubungi Oposisi News memberikan ulasan mengenai tahapan dan jadwal yang sedang berjalan dalam penyelenggaraan Pemilukada,
mengungkapkan bahwa KPU Ngada tengah gencar melakukan sosialisasi di setiap kecamatan di Kabupaten Ngada.
KPU Ngada mengajak semua elemen masyarakat dan berbagai stakeholder Pemilu di kabupaten Ngada, Pemda, Bawaslu, TNI – Polri, Parpol, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, untuk
bersama – sama mencegah konflik dan menyukseskan Pilkada Ngada.
“ Kita semua bersaudara, mari
kita wujudkan Pemilukada Ngada yang jujur,adil, bersih dan berintegritas, demi Ngada yang aman, damai dan sejuk dengan semboyan ‘Go Ngata, Go Ngata..’, 100 di TPS 100 di KPU, 0 di TPS 0 di KPU.” ungkap jubir KPU Ngada.
Pada rentang bulan Januari – Maret 2020 akan dilakukan perekrutan badan ad hoc PPK dan PPS. Sesuai PKPU nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020, PPK direkrut mulai dari tanggal 15 Januari – 14 Februari 2020, PPS direkrut mulai tanggal 15 Februari – 14 Maret 2020, sedangkan KPPS baru akan direkrut pada bulan Juni 2020. (Santos Buchan).
Reporter .Santos Buchan
Editor.Bambang PW
0 komentar:
Posting Komentar