![]() |
Doc.Pengukuhan Pengurus dan Anggota PKK desa Grudo , Senin 16/12/2019 |
![]() |
Doc.Kades Grudo, Triono.St |
Dari surat Keputusan Kepala Desa Grudo Nomor 188/018/404.301.11/2019 diketahui tidak banyak mengalami perubahan posisi struktur dan anggota. Ini menguatkan bila masing – masing telah sesuai dengan posisi dan eksistensi.
“Peran Penggerak PKK menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program desa. Bisa kita bayangkan bila desa tidak memiliki Penggerak PKK, urusan yang bersinggungan dengan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sulit untuk tersentuh.” Terang Triono ST.
Sebagai Kepala Desa terpilih untuk periode ketiga ,Triono ST berpesan pada pengurus baru untuk selalu mengedepankan kewajiban. Hal itu disadari bila selama ini honor pengurus PKK belum sepenuhnya mampu mensejahterakan mereka.
“Bekerja untuk kegiatan PKK itu ibadah karena selalu berfikir untuk kelayakan hidup masyarakat. Jadi ketika intensif yang diterima belum mampu mengganti tenaga dan pikitan, makan pahala itu akan menutupi kekurangannya.” Lanjut Kades yang popular dikalangan emak-emak dan anak-anak dengan jarkon Penggemar PPT .
Sementara Camat Ngawi menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dalam posisi masing - masing. Hal itu disadari bila dalam pengurusan PKK banyak bidang yang terbagi dalam Kelompok Kerja (Pokja ).
“Pesan saya jangan lupa dengan tugas dan fungsi masing – masing. Kenapa ? Karena ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih pada pelaksanaan program. Untuk pengurus baru, saya berharap segera adaptasi dengan mencari referensi untuk tugas dan fungsi. Jadi bila program sudah berjalan tidak lagi menanyakan tugasnya.” Terang Camat Ngawi Tatiek Sri Yhulliwaty . ( ADV.red )
0 komentar:
Posting Komentar