![]() |
Romadhoni kordinator AMATI |
"melbu sentong baru parkire 10rb, keluar sentong baru ada satpam di jalan bayar lagi 10rb, ini uang untuk apa ya, minta info dong".
Demikian kalimat dalam postingan yang di sertai dengan potho Karcis bertarip Rp 10.000. Dan di unggah oleh akun @Badron Ngelu, di Grup media sosial Facebook Komunitas Peduli Malang (Asli Malang)
Menanggapi hal tersebut, Koordinator AMATI Romadhony menyampaikan bahwa masih mendalami terkait hal tersebut, "masih kita didalami, apakah ini sudah ada persetujuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Apakah Pemkab sudah mengkaji Peraturan Desa (Perdes) yang digunakan oknum sebagai dasar menerbitkan retribusi tambahan di Wonorejo," ujarnya
"Jadi, kita tunggu perkembangan apakah sudah ada kajian terkait retribusi tersebut, kita akan tunggu aja perkembanganya bisa kita kihat kok," kata Dony Selaku Koordinator AMATI, kamis 18/12/2019.
Dikatakan, Perdes merupakan kewenangan desa. Saat menyusun Perdes, desa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Namun jika ada pungutan desa, seharusnya ada rekomendasi dari Dinas Terkait," tambahnya.
Rekomendasinya, yaitu adanya evaluasi terkait besaran pungutan sesuai regulasi. Namun, Dony tidak menjelaskan rinci terkait hal tersebut. "Ya pungutan itu boleh, asal sesuai regulasi,” ungkap Dony.
Terkait Perdes yang digunakan oknum untuk menarik retribusi di Desa Wonosari, pihaknya belum bisa memastikan keabsahannya. Dony memilih dan menyarakan mekanismenya, “Kami belum mencermati (Perdes),” kata Dony.
"Terkait ini, lanjut Dony, kita akan sama-sama komunikasikan ke Inspektorat. Intinya kita bersama sama agar masyarakat mempunyai hak yang sama di Negara ini," pungkasnya.
Di tempat terpisah Sekretaris Desa Wonorejo. Mustakim, saat di konfirmasi menjelaskan, bahwa benar adanya retribusi tersebut dan menurutnya sudah sesuai dan ada Perdesnya,, sudah di Perdeskan, yang tujuanya untuk mendapatkan PAD.
"Ini sudah sesuai dengan Perbup kok, di desa sendiri kan diberi kewenangan untuk membuat Perdes, setelah kita membuat Perdes berskala lokal disitu akhirnya terbit pungutan desa. jadi kita sudah komunikasikan ini, pada dasarnya apa yang kita lakukan ini untuk membangun Desa," terangnya.
Dengan viralnya postingan perihal Retribusi tersebut di media sosial, banyak komentar nyinyir dan mengkritik dari para Netizen. Misalnya akun @Dardiri Dardak.
"Yang bikin pungli, perilaku, model dan keahlian birokrasi jadul dan sejenisnya ".
Dengan meraknya pembahasan kwitansi Restribusi aspal di lingkungan , Kepala desa Wonorejo ,Perangkat desa , Babin polri dan Koramil seharusnya respon dan bisa menjadi jembatan sosialisai perdes Restribusi yang telah disyahkan oleh Kepala desa dan pihak desa pada masyarakat demi mewujudkan Wonorejo Damai dan Sejahtera
"Saya berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan. Kasihan yang tidak tahu. Semoga segera ada klarifikasi serta perbaikan dari pihak desa, agar masyarakat yang berkunjung ke desa wonorejo tidak kapok," kata salah seorang Nitizan lain mengomentari postingan Pungutan Retribusi tersebut. (SO)
Reporter. Soleh
Editor.Bambang PW
0 comments:
Posting Komentar