![]() |
Tiga truk dam pengangkut limbah berbahaya ' B3' yang diamankan di polres Mojokerto |
Tiga dam truk yang di duga milik Pt.MJS yang membuang limbah berbahaya B3 dari Ringin anom gresik diduga tidak mengantongi manifest. limbah tersebut di buang di dsn Kecapangan ds Ngoro sementara sisa limbah dilokasi hingga saat ini belum dibersihkan dan ke 3 truk masih diamankan di polres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut.
![]() |
Agus Pujianto Ketua LSM Laskar Merah Putih Kota Mojokerto |
Ketua Laskar Merah Putih memastikan hasil leb limbah B3 berasal dari limbah alumunium dan kertas dari perusahaan di Gresik. Dan masih menurutnya dari hasil mediasi antara masyarakat dan polres Mojokerto yang diwakili Kanit Reskrim , Sukoco, warga menutut dua hal yaitu Pembersihan cliner lokasi pembuangan dari limbah B3 dan denda penangkapan ( bukti warga sudah mengeluarkan dana untuk menghentikan aktifitas pembuangan limbah B3 ) ".
" Disinyalir limbah B3 merupakan pindahan dari pembuangan limbah B3 di Meduro yang diusir oleh warga menduro dan sempat berpindah-pindah tapi entah apa alasanya salah satu anggota Dewan berinisial JN memberikan rekom dan yang bertanggung jawab pembuang limbah B3 di dusun Kecapangan" imbuhnya
" Dalam Kasus ini Laskar Merah Putih akan mengawal dan mendampingi kasus hukum nya " tegas Ketua LSM Laskar Merah Putih Mojokerto. ( Lyn )
Reporter.Erlina
Editor.Bambang.PW
0 komentar:
Posting Komentar