
Kegiatan di lingkungan Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro tersebut dihadiri Wakapolres Bojonegoro Kompol Achmad Fauzy selaku Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto, S.Sos, M.Si dan peserta sosialisasi saber pungli dilingkungan Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro.
Sambutan diawali oleh Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro, mengatakan bahwa UPDT Dinas PU Sumber Daya Air terdapat 3 wilayah yakni wilayah timur yang berada di Kecamatan Sumberejo, wilayah tengah di Kecamatan Dander dan wilayah barat di Kecamatan Padangan.
Selama ini Dinas PU Sumber Daya Air selalu berkomunikasi dan bekerja sama dengan pihak lain yakni pemerintah Desa, kelompok tani pemakai air dalam hal pendistribusian air untuk pertanian di wilayah yang membutuhkan. Untuk musim kemarau ini terkendala dengan berkurangnya debit air yang ada di waduk, sehingga untuk memenuhi jumlah kebutuhan pengairan pertanian masyarakat sangat terbatas.
Dengan adanya kendala tersebut banyak menimbulkan isu bahwa pemberian pelayanan hanya untuk wilayah tertentu tertentu saja dan adanya puingutan dalam hal penyaluran pengairan air untuk pertanian tersebut. Mekanismenya sudah diatur dalam perbup nomor 18 tahun 2012 tentang AD/ART HIPA.
Digelarnya sosialisasi ini diharapkan kepada pegawai Dinas PU Sumber Daya Air untuk senantiasa dapat menjauhkan diri dan menghindari pekerjaan yang nantinya dapat menimbulkan pungli.
Sementara
itu, dalam sambutan, Ketua Pelaksana UPP Kompol Achmad Fauzy, menjelaskan Unit
Saber Pungli ini terbentuk di awal kepemerintahan Joko Widodo
(jokowi) yang pada saat itu terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia masa
pemerintahan tahun 2014-2019.
Diterbitkannya Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Berdasarkan Perpres ini, Pemerintah telah memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk memberantas praktek pungli di Indonesia.
Dapat diketahui oleh para peserta sosialisasi bahwa Unit saber pungli Kabupaten Bojonegoro leading sektornya bukan terdiri dari anggota Kepolisan saja melainkan terdiri dari multi instansi dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, POM, Kodim, Bagian hukum Pemkab, Satpol PP., ungkap Ketua Pelaksana UPP Bojonegoro.
Faktor penyebab pungli secara umum antara lain penyalahgunaan wewenang, Faktor mental, faktor ekonomi, Faktor budaya atau kultural, faktor terbatasnya SDM dan lemahnya sistem pengawasan atau kontroling.
Dengan
dibentuknya Satgas saber Pungli di era pemerintahan sekarang diharapkan adanya
revolusi dalam hal pelayanan publik yang cepat dan bersih dengan sistem tata
kelola pemerintahan yang baik .
Pada prinsipnya sosialisasi ini dititik beratkan kegiatan preventif dengan bentuk kegiatan upaya pencegahan atau meminimalisir terjadinya pungli. Salah satunya perubahan sistem, penyesuaikan diri mengikuti adanya perubahan, agar kita nantinya tidak terjebak dan menjadi korban atas perubahan yang sangat cepat ini.
Harapkan para peserta paham dan jangan sampai melakukan kegiatan yang melanggar hukum sehingga dilakukan penindakan hukum,” pungkas Kompol Achmad Fauzy., acara dilanjutkan denggan pemberian materi sosialisasi oleh pokja penindakan, yang disampaikan oleh Kanit Iidik 2 Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro, Aiptu Supardi SH. Di akhir acara, dilaksanakan komitmen atau deklarasi Stop pungli bersama peserta sosialisasi Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro.(DWI)
0 comments:
Posting Komentar