![]() |
Augustinus Patong Boli . Sh . Wabup Flores Timur |
Flores Timur, Oposisi News.co.id Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Dana Transfer Daerah dan Dana Desa kepada Kabupaten Flores Timur, Propinsi NTT Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1.031.728.628.
Alokasi dana transfer tersebut terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp.854.782.920 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak Rp.8.584.508, Dana Alokasi Umum Rp.663.793.435, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp.95.493.985, dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp.86.910.992 dan Dana Desa sebesar Rp.176.945.708.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Flores Timur, Augustinus Payong Boli, SH, usai menerima DIPA Dana Transfer dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan oleh Gubernur NTT, Viktor Bung Tilu Laiskodat, di Kantor Gubernur NTT, Kupang, 19/11/2019.
“Dana 1 Triliun lebih ini nanti di tambah sumber pendapatan lain di gunakan untuk membiayai Program kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di Flores Timur Sesuai Visi Misi Utama Pemerintahan tahun 2020 yakni Selamatkan orang muda, Selamatkan Infrastruktur, Selamatkan tanaman rakyat, Selamatkan Laut dan Reformasi Birokrasi serta tiga kebijakan utama yakni Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata juga pembiayaan program kegiatan strategis lainnya seperti pembangunan GOR di Flores Timur tahun 2020”, kata Wabup Agus Boli.
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara APBD tahun 2020 telah ditandatangani Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli,SH, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Flores Timur pada tanggal 19 Nopember 2019.
“Dengan menakar kemampuan Keuangan Daerah Flores Timur tahun 2020 maka seluruh Sumber Daya di kerahkan penuh untuk menyukseskan pembangunan di Lewotana Flores Timur untuk pencapaian Visi Misi Utama paket Bereun pada tahun ketiga. Tentu Pencermatan internal Pemda seefektif mungkin dan telah dilakukan oleh Pak Bupati”, jelas Wabup Agus Boli.
Prinsip dasar Pengelolaan APBD yakni “Terencana dan Terukur” menjadi patokan utama dibarengi semangat “hemat tapi berdampak besar” akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penetapan APBD tanggal 29 Nopember 2019. Pada akhirnya akan mendukung terwujudnya dua tujuan utama Pelaksaan APBD yakni “Social Oriented and Profit Oriented” menuju Bonnum Comune Flores Timur Sejahtera dalam bingkai desa membangun, kota menata” (AL-O1)
0 comments:
Posting Komentar